PAW Lurah Sleman Tunggu Perbup, Ini Daftar 5 Kalurahan dan Alasannya
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Foto ilustrasi sembako minyak goreng. /Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo membagikan beberapa paket sembako bantuan kemanusiaan dari Kapolri kepada warga di Kalurahan Giripeni, Wates, Kulonprogo pada Rabu (5/4/2023).
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan penyaluran bantuan sosial paket sembako dilakukan di dua lokasi yaitu Padukuhan Jurangjero RT 32, RW 14 dan Padukuhan Gunung Gempal, Giripeni, Wates.
BACA JUGA : Jelang Ramadan, Polda DIY Bagikan Paket Sembako
“Kegiatan bansos tadi dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kulonprogo AKP H. Edy Purnama. Penyaluran dilaksanakan di dua lokasi yaitu Padukuhan Jurangjero dan Padukuhan Gunung Gempal,” kata Noviartuti Rabu (5/4/2023).
Noviartuti menambahkan bahwa pemberian paket sembako tersebut diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Pendistribusian bansos berupa paket sembako ini merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” katanya.
BACA JUGA : Polisi Bantul Patroli Sekaligus Bagi-Bagi Sembako
Seorang warga penerima bantuan sosial tersebut bernama Legiyem warga Jurang Jero, Giripeni mengatakan pemberian tersebut sangat membantu dalam mencukupi kebutuhan pangan sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.