PEREKONOMIAN DAERAH: Budaya Jadi Keunikan Transformasi Ekonomi DIY
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Operasi Yustisi, Operasi Lalu Lintas, Operasi Progo - Ilustrasi/dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Puluhan kendaraan terjaring operasi yustisi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo selama bulan Juli 2023. Operasi yustisi bertujuan untuk menegakkan hukum terkait dengan tata cara berlalu lintas bagi kendaraan barang maupun angkutan umum.
Selama Juli 2023 operasi tersebut hanya dilakukan lima kali dengan dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Bidang Lalu Lintas Dishub Kulonprogo, Bekti Nurada.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kulonprogo, Sukirno mengatakan bahwa sudah ada lima kali operasi yustisi yang digelar pada bulan Juli 2023.
Dari lima kali operasi tersebut terdapat 78 kendaraan yang masuk kategori tidak sesuai ketentuan.
“Hal-hal yang menjadi perhatian dalam operasi yustisi ialah antara lain kelayakan uji, kelayakan tonase, dan dimensi dari angkutan barang, serta kesesuaian izin trayek dari angkutan umum yang beroperasi,” kata Sukirno, Jumat (21/7/2023).
BACA JUGA: Erick Thohir Panggil Nicke Widyawati, Beredar Isu Ahok Bakal Jadi Dirut Pertamina
Operasi yustisi pertama hari Selasa (11/7/2023) di Terminal Jangkaran, Temon berhasil memeriksa 129 kendaraan barang dan angkutan umum ditambah 26 kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Sehari setelahnya, operasi dilakukan bersama Kodim 0731, Polres Kulonprogo, dan Satpol PP Kulonprogo di Jalan KH. Wahid Hasyim, Wates.
Operasi tersebut berhasil memeriksa 68 kendaraan barang dan angkutan umum serta menjaring empat belas kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Lalu pada Kamis (14/7/2023) Dishub Kulonprogo memindah lokasi operasi yustisi gabungan di Jalan Derwolo, Pengasih.
Operasi tersebut berhasil memeriksa 70 kendaraan barang dan angkutan umum serta menjaring sepuluh kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Empat hari setelahnya, di Jalan Nagung-Brosot, Panjatan, Dishub Kulonprogo berhasil memeriksa 94 kendaraan barang dan angkutan umum serta menjaring lima belas kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Terbaru, pada Kamis (20/7/2023) Dishub Kulonprogo menggelar operasi yustisi di Jalan Mandung, Pengasih.
Kali ini, Dishub Kulonprogo berhasil memeriksa 61 kendaraan barang dan angkutan umum serta menjaring tiga belas kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Total terdapat 422 kendaraan barang dan angkutan umum yang diperiksa serta 78 kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam operasi yustisi.
“Kami harapkan dengan rutinnya pelaksanaan operasi yustisi maka akan mengurangi lalu lintas kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai undang-undang dan akan meningkatkan keselamatan berkendara bagi para pengguna jalan lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
China meluncurkan Shenzhou-23 dengan misi eksperimen tinggal satu tahun di stasiun antariksa Tiangong di tengah persaingan antariksa dengan AS.
Mendag Budi Santoso memastikan kewajiban DMO CPO tetap berlaku meski ekspor komoditas strategis nantinya dilakukan melalui PT DSI.
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.000 perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung, sekaligus meresmikan perpustakaan dan museum
BGN berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mengusut maraknya dugaan penipuan jual beli titik SPPG program Makan Bergizi Gratis.
KPK memeriksa tiga ASN Kemenhub sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.