Pedagang Tuna Netra Kini Bisa Jualan Tetap di Pasar Ngasem
Pedagang tuna netra Gilang Rizki kini mendapat tempat berjualan di Pasar Ngasem setelah sempat ditegur karena berjualan secara asongan.
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, BANTUL – Polres Bantul menyebut akan berkoordinasi dengan Polsek Kotagede untuk melakukan diversi kepada A, 16, terduga pelaku perusakan sejumlah makam termasuk di Pemakaman Umum Ngentak, Baturetno, Banguntapan.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa penyidik akan menempuh jalur diversi karena ancaman pidana dalam kasus ini di bawah tujuh tahun. “Pasal yang dikenakan yakni Pasal 179 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan, sehingga penyidik akan melakukan diversi sesuai aturan hukum anak,” jelasnya, Selasa (20/5/2025).
BACA JUGA: Kasus Perusakan Makam di Beberapa Tempat, Ini Tanggapan Kemenag Bantul
Peristiwa perusakan makam di Ngentak itu diketahui pada Minggu pagi (18/5) pukul 06.00 WIB saat saksi Hermawan Riyadi berziarah ke makam keluarganya di Ngentak Pelem, Banguntapan. Ia mendapati nisan kayu berbentuk salib milik keluarganya telah patah, dan setelah dicek lebih lanjut, terdapat tujuh nisan kayu dan tiga nisan keramik lainnya juga dalam kondisi rusak.
Atas temuan itu, Hermawan melapor ke Ketua RT setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Banguntapan. Kerugian materil akibat perusakan diperkirakan mencapai Rp11.100.000.
Penyidik mengaitkan kasus ini dengan laporan serupa di Makam Buluwarti, Kotagede, yang terjadi dua hari sebelumnya (16/5). Dari rekaman CCTV di lokasi tersebut, polisi mengidentifikasi seorang remaja yang diduga sebagai pelaku. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku juga terlibat dalam perusakan di makam Ngentak dan Gedongkuning.
“Motor merah yang dipakai dalam video CCTV viral di Gedongkuning ditemukan di rumah orang tua anak pelaku. Ia juga mengakui perbuatannya,” ungkap Jeffry.
BACA JUGA: Lima Makam di Kotagede Dirusak, Ini Penjelasan Ketua RW Purbayan
Penyidik kini berkoordinasi dengan Polsek Kotagede untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Meski pengakuan pelaku menyebut keterlibatannya dalam perusakan di Ngentak, tidak ditemukan rekaman CCTV di lokasi tersebut. Namun, pengakuan dan kecocokan modus menjadi dasar kuat dalam penanganan kasus.
"Proses hukum tetap berjalan, tapi pendekatan perlindungan anak akan dikedepankan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pedagang tuna netra Gilang Rizki kini mendapat tempat berjualan di Pasar Ngasem setelah sempat ditegur karena berjualan secara asongan.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.