Status Guru Honorer Kulonprogo Terancam SE Baru Mendikdasmen
Guru honorer Kulonprogo terancam imbas SE Mendikdasmen 2026. Disdikpora siapkan penataan menuju status ASN.
Foto ilustrasi pencurian sepeda motor. - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kelalaian meninggalkan kunci sepeda motor masih tertancap kembali memicu aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kulonprogo. Sebuah sepeda motor Honda Vario dilaporkan hilang digondol pelaku saat diparkir di depan rumah makan di kawasan Wates.
Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah makan yang berada di Padukuhan Bendungan Kidul, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates. Motor yang dicuri diketahui bernomor polisi AB 2573 WL.
Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, menjelaskan pencurian berlangsung pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Saat kejadian, korban berinisial ZAA, 23, warga Wates, Kulonprogo, sedang masuk ke rumah makan untuk bersantap.
“Sepeda motor diparkir di depan ruko dalam kondisi kunci masih tertancap, kemudian korban masuk ke rumah makan untuk makan,” ujar Sarjoko kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Aksi pencurian berlangsung cepat dan tidak disadari korban. Ketika selesai makan dan keluar dari rumah makan, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir.
“Selesai makan korban keluar, ternyata sepeda motor sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang jika dinominalkan sekitar Rp10 juta,” lanjutnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulonprogo. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.
Sarjoko menyampaikan, rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian telah diamankan dan akan dijadikan bahan pendalaman untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, khususnya dengan memastikan kunci dicabut dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
“Pencurian ini terjadi karena adanya peluang. Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraan agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guru honorer Kulonprogo terancam imbas SE Mendikdasmen 2026. Disdikpora siapkan penataan menuju status ASN.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.