73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Disetting, Calon Maba Dimintai Uang
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
WATES-Kurangnya konsep pembinaan olahraga di Kulonprogo membuat banyak atlet berbakat di daerah tersebut dibajak daerah lainnya.
Kabid Pendidikan Nonformal Informal Kesenian dan Olahraga Dinas Pendidikan Kulonprogo, Eko Teguh Santosa mengatakan, kurangnya anggaran membuat pencetakan atlet berbakat di daerahnya menjadi kendala.
Akibatnya, banyak atlet memilih hijrah untuk membela daerah lain lantaran telah di daerah tersebut disiapkan anggaran khusus untuk pembinaan olahraga.
"Salah satu bukti nyata beberapa tahun lalu. Ada atlet atletik yang berprestasi tapi sekarang sudah membela Sleman," kata Eko.
Melihat permasalahan itu, Ia melanjutkan, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa untuk menanggulangi hal itu.
Sementara salah satu tokoh olahraga Kulonprogo Ferry Kuahaty menolak anggapan jika permasalahan pembinaan olahraga di kabupaten itu terletak pada minimnya anggaran. Pelatih Tinju ini menilai kurangnya konsep pembinaan membuat pembinaan olahraga di Bumi Menoreh, terhambat.
"Kalau hanya bilang anggaran kecil, menurut saya tidak mendidik karena melemahkan spirit. Seharusnya pembina olahraga dalam hal ini KONI serta SKPD terkait berkreasi menggandeng masyarakat, perusahaan daerah dan swasta untuk membiayai," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Kemlu memantau sekitar 45 WNI di Nepal setelah banjir bandang Nepal-Tibet. Hingga 27 Agustus, belum ada laporan WNI terdampak.
Kebakaran di Aljazair menewaskan 12 orang. Sebanyak 118 dari 182 kebakaran berhasil dipadamkan, sementara api lainnya masih ditangani.
Kasus kebakaran di DIY melonjak saat kemarau 2026. Polda DIY memperketat patroli titik api dan mengimbau warga tidak membuka lahan dengan membakar.
Komisi I DPR RI menyetujui penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui lelang karena sudah melewati masa manfaat teknis dan ekonomis.
DPRD Kota Jogja menyoroti data desil bansos yang dinilai tak tepat sasaran dan meminta pemutakhiran data serta antisipasi bantuan melalui APBD.