Advertisement
Soal Sanksi Adat, PPLP Klaim Tidak Mendalangi

Advertisement
[caption id="attachment_405521" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/12/soal-sanksi-adat-pplp-klaim-tidak-mendalangi-405520/ilustrasi-pplp" rel="attachment wp-att-405521">http://images.harianjogja.com/2013/05/ilustrasi-PPLP-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> ilustrasi.dok[/caption]
Advertisement
KULONPROGO-Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo menyatakan tidak pernah membujuk masyarakat untuk melakukan gerakan ekstrim berkaitan dengan penolakan megaproyek pasir besi.
PPLP bahkan mengaku tidak mendalangi aksi warga Desa Karangwuni yang mengeluarkan pernyataan pemberian sanksi adat bagi warga yang kedapatan mendukung megaproyek.
"Kami ini hanya sebagai wadah dalam perjuangan masyarakat menolak penambangan pasir besi. Selebihnya mengenai apa yang menjadi kesepakatan warga, itu bukan kami yang mendorongnya," ujar Widodo, koordinator PPLP kepada Harian Jogja, Sabtu (11/5/2013).
Kendati demikian, menurutnya PPLP tetap tahu mengenai apa gerakan yang akan direncanakan warga di pesisir. Hal itu lantaran setiap rencana tetap harus dimusyawarahkan dulu dalam forum PPLP demi tercapainya tujuan bersama.
"Tapi kalau mengenai sanksi adat, itu murni kesepakatan warga. PPLP hanya sebatas tahu saja," kilahnya.
Widodo mengungkapkan pihaknya tidak bisa menghalau kesepakatan warga berkaitan dengan sanksi itu meski konsekuensinya sangat kejam.
"Itu kan kesepakatan warga, kami tidak bisa menghalangi. Dan sanksi adat itu tidak akan berlaku kalau memang tidak ada pelanggaran dari warga yang bersangkutan terkait megaproyek ini," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement