Advertisement

KPU Bantul Tidak Terpengaruh Hasil Penghitungan Cepat

Redaksi Solopos
Selasa, 15 April 2014 - 13:51 WIB
Nina Atmasari
KPU Bantul Tidak Terpengaruh Hasil Penghitungan Cepat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lampar Kecamatan Musuk membacakan perolehan suara partai politik di sela-sela Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tingkat PPK, di Aula Kecamatan Musuk, Selasa (15/4 - 2014).

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul tidak terpengaruh dengan hasil penghitungan cepat yang dilakukan pihak di luar lembaga penyelenggara pemilu.

"'Quick count' hanya sampling dan bukan riil. KPU ada mekanisme sendiri dalam menghitung suara, jadi hasil quick count tidak berpengaruh," kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara di Bantul, Senin (14/4/2014).

Advertisement

Menurut dia, penghitung suara dilakukan secara manual berjenjang mulai dari tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemudian PPK dan tingkat kabupaten.

Dengan demikian, kata dia, KPU tidak mengacu pada hasil penghitungan cepat meskipun sejumlah pihak telah merilis hasil penghitungan, karena secara resmi pihaknya baru akan mengumumkan antara 17-21 April setelah masing-masing PPK menyerahkan rekapitulasi ke KPU.

"Hasil dari 'quick count' bisa saja nantinya mendekati penghitungan manual yang dilakukan KPU, angkanya bisa saja lebih, bisa saja kurang. Yang jelas KPU punya mekanisme sendiri, dan itu yang akan menjadi patokan KPU," katanya.

Ditanya terkait kemungkinan ada pihak yang keberatan dengan hasil penghitungan manual KPU, kata Muhammad, pihaknya akan menyodorkan hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU jajaran bawah, bahwa penghitungan sudah dilakukan sesuai data di lapangan.

"Kalau ada yang protes karena perbedaan data antara hasil penghitungan KPU dengan 'quick count', ya kami tinggal kasihkan hasil rekapnya sesuai mekanisme, misalnya kami tunjukkan salinan form c1-nya, karena itulah hitungan nyata," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polda Jateng Kantongi Calon Tersangka Dokter Pelaku Perundungan PPDS Undip

News
| Selasa, 15 Oktober 2024, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement