IKN Teken KPBU Rp2,629 Triliun untuk Bangun 8 Tower ASN
Otorita IKN menandatangani KPBU Rp2,629 triliun untuk membangun delapan tower hunian ASN. Konstruksi dimulai Februari 2027.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kulonprogo terlibat dalam penambangan galian C ilegal di Kecamatan Galur, Kulonprogo.
Dalam operasi yustisia yang digelar Satpol PP Kulonprogo di enam titik penambangan pasir di Kecamatan Galur dan Lendah, Selasa (15/4/2014), didapati fakta dua orang PNS, yakni Hendri Santoso, PNS Inspektorat daerah Kulonprogo, dan Suhargiyanto, seorang PNS di Kantor Kecamatan Galur, sebagai pengurus kelompok penambang ilegal di Pedukuhan I, Desa Brosot, Galur.
Selain Pedukuhan I, Brosot, Satpol PP Kulonprogo juga mendatangi lima titik penambangan pasir ilegal lainnya, antara lain, dua titik di Pedukuhan Kutan, Brosot, Pedukuhan Utan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah, Pedukuhan Bekelan, Desa Sidorejo, Lendah, dan Pedukuhan Pengkol, Desa Gulurejo, Lendah.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi, menyebutkan, sebanyak 11 penambang sudah dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kamis (17/4/2014).
Salah satu di antara penambang tersebut merupakan PNS Kecamatan Galur, sementara PNS Itda Kulonprogo baru akan memenuhi panggilan dan dimasukkan dalam BAP pada Senin (21/4) mendatang.
“Saat operasi kedua PNS tidak berada di lokasi, tetapi PNS Kecamatan Galur bersedia datang setelah kami telepon, sedangkan oknum PNS Itda tidak bisa dihubungi,” jelasnya, Rabu (16/4/2014).
Diuraikannya, para penambang melanggar Perda No. 6/2002 karena menambang di lokasi yang tidak diizinkan untuk wilayah penambangan rakyat dengan hukuman ancaman kurungan maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp5 juta.
Qomarul menambahkan, khusus Pengkol, Gulurejo, memiliki kemungkinan untuk mengurus izin penambangan karena dari segi lokasi jauh dari permukiman penduduk dan rawa-rawa. “Untuk penambangan manual bisa, tetapi kalau menggunakan mesin harus memiliki izin badan hukum,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otorita IKN menandatangani KPBU Rp2,629 triliun untuk membangun delapan tower hunian ASN. Konstruksi dimulai Februari 2027.
Stok beras Bulog mencapai 4,5 juta ton setelah Indonesia swasembada dan mulai ekspor. Pemerintah menyiapkan 100 gudang tambahan.
UI GreenMetric menyiapkan pemeringkatan keberlanjutan seluruh kabupaten dan kota serta perusahaan di Indonesia, dengan hasil diumumkan Desember 2026.
Pemda DIY menegaskan Malioboro Mulyá harus memuliakan warga, budaya, dan lingkungan, bukan sekadar mempercantik kawasan.
Karhutla Sumsel membakar 200–300 hektare lahan per hari. Keterbatasan air dan kapasitas pemadaman menjadi kendala petugas di lapangan.
Taksi Green SM menabrak pembatas jalan di Joglo, Jakarta Barat, Senin sore. Tidak ada korban, sementara lalu lintas menuju Kebon Jeruk padat.