Dua PNS Kulonprogo Terlibat Penambangan Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kulonprogo terlibat dalam penambangan galian C ilegal di Kecamatan Galur, Kulonprogo.
Dalam operasi yustisia yang digelar Satpol PP Kulonprogo di enam titik penambangan pasir di Kecamatan Galur dan Lendah, Selasa (15/4/2014), didapati fakta dua orang PNS, yakni Hendri Santoso, PNS Inspektorat daerah Kulonprogo, dan Suhargiyanto, seorang PNS di Kantor Kecamatan Galur, sebagai pengurus kelompok penambang ilegal di Pedukuhan I, Desa Brosot, Galur.
Selain Pedukuhan I, Brosot, Satpol PP Kulonprogo juga mendatangi lima titik penambangan pasir ilegal lainnya, antara lain, dua titik di Pedukuhan Kutan, Brosot, Pedukuhan Utan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah, Pedukuhan Bekelan, Desa Sidorejo, Lendah, dan Pedukuhan Pengkol, Desa Gulurejo, Lendah.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi, menyebutkan, sebanyak 11 penambang sudah dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kamis (17/4/2014).
Salah satu di antara penambang tersebut merupakan PNS Kecamatan Galur, sementara PNS Itda Kulonprogo baru akan memenuhi panggilan dan dimasukkan dalam BAP pada Senin (21/4) mendatang.
“Saat operasi kedua PNS tidak berada di lokasi, tetapi PNS Kecamatan Galur bersedia datang setelah kami telepon, sedangkan oknum PNS Itda tidak bisa dihubungi,” jelasnya, Rabu (16/4/2014).
Diuraikannya, para penambang melanggar Perda No. 6/2002 karena menambang di lokasi yang tidak diizinkan untuk wilayah penambangan rakyat dengan hukuman ancaman kurungan maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp5 juta.
Qomarul menambahkan, khusus Pengkol, Gulurejo, memiliki kemungkinan untuk mengurus izin penambangan karena dari segi lokasi jauh dari permukiman penduduk dan rawa-rawa. “Untuk penambangan manual bisa, tetapi kalau menggunakan mesin harus memiliki izin badan hukum,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Larang Bukber ASN, Pemda DIY Masih Tunggu SE Kemendagri
- Pengurus Masjid Diminta Tidak Memberikan Panggung Kampanye Politik
- Pelaku Usaha & Investor Diimbau Patuh Laporkan Kegiatan Penanaman Modal
- Kisah Pensiunan Satpol PP Lestarikan Pakaian Adat Jogja dengan Menyewakan Busana
- Cegah Klitih saat Ramadan, Kapolda DIY: Kami Patroli sampai Matahari Terbit
Advertisement