Advertisement
BPJS KETENAGAKERJAAN : 1.505 Perusahaan di DIY Tunggak Iuran, Upaya Hukum akan Ditempuh
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 1.505 perusahaan di DIY nunggak iuran dan terancam aneka sanksi, termasuk denda sebesar Rp1 miliar.
Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 1.505 perusahaan atau sekitar 40% dari 3.287 unit perusahaan di DIY yang menjadi peserta Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker) DIY menunggak iuran bulanan. Dampaknya, hak-hak karyawan dari perusahaan tersebut tidak akan dipenuhi jika terjadi kecelakaan kerja.
Advertisement
Kepala Cabang BPJS Naker DIY Moch. Triyono mengatakan mulai tahun ini pihaknya akan menerapkan pola penindakan hukum bagi perusahaan yang belum menjadi peserta BPJS Naker dan menunda pembayaran. Pasalnya, sekitar 40% perusahaan yang menjadi peserta BPJS Naker saat ini memiliki piutan kepada Negara karena menunda pembayaran iuran bulanan.
Perusahaan-perusahaan tersebut, menunggak iuran dengan jumlah dan periode yang beragam. Mulai tiga bulan bahkan sampai ada yang mencapai satu tahun. Sayang, saat disinggung besaran nominal total tunggakan yang terjadi Triyono menjelaskan data rekapitulasinya belum selesai.
“Periode Maret hingga Desember 2014 cukup sudah kegiatan persuasif edukatif yang kami lakukan kepada perusahaan. Tahun ini, saatnya memberi tindakan secara hukum,” ujar Triyono saat dijumpai Kamis (29/1/2015) di kantornya.
Menurut dia BPJS Naker saat ini berbeda posisinya dengan PT Jamsostek dulu. Sebab, posisi lembaga tersebut saat ini bagian dari lembaga Negara. Sementara, PT Jamsostek dulu berbentuk korporat yang bertanggungjawab kepada Menteri BUMN.
“Sementara BPJS saat ini berada di bawah pemerintah langsung. Jadi, kalau ada piutang, utangnya kepada Negara. Ada aturan dan sanksi yang bisa diberikan bagi perusahaan yang menunggak, mulai sanksi administratif, pidana hingga denda Rp1 M,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pengisian Jabatan Kosong di Gunungkidul Tunggu Struktur Baru
- Ribuan Warga Antar Jenazah Raja Kasunanan Surakarta ke Imogiri
- Embarkasi Haji Kulonprogo Beroperasi 2026, Layani Jemaah DIY-Kedu
- Stunting di Jogja Turun, Wali Kota Targetkan di Bawah 10 Persen
- Terduga Pembunuh Wanita di Gamping Sleman Ditangkap di Magelang
Advertisement
Advertisement




