Advertisement

Meneliti Ekstrak Ganja Jadi Obat, Warga Bantul Diringkus Polisi

Ujang Hasanudin
Jum'at, 13 Maret 2015 - 06:20 WIB
Nina Atmasari
 Meneliti Ekstrak Ganja Jadi Obat, Warga Bantul Diringkus Polisi Ilustrasi narkotika jenis ganja (JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

Meneliti ekstrak ganja untuk obat, seorang warga Bantul diringkus polisi
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja menangkap RB, 37, warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, di rumahnya, Minggu (8/3/2015) malam lalu.

Tersangka ditangkap saat tengah melakukan eksperimen obat untuk menghilangkan rasa nyeri dengan bahan ekstrak ganja yang dicampur alkohol.

Advertisement

Dari rumah tersangka polisi menyita ribuah kapsul kosong, satu toples isi ekstak ganja, satu botol rendaman bunga dan biji ganja, satu mangkok isi tembakau dan biji ganja, serta alat ekstraksi. Total ganja yang disita sebanyak 979,2 gram.

Kapolresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso mengungkapkan, dari pengakuan tersangka, RB melakukan eksperimen sejak 2013 lalu.

Hasil eksperimen itu sementara digunakan untuk kepentingan sendiri. Cara kerja yang dilakukan tersangka mencampur 50 gram ganja dengan satu liter alkohol murni.

Campuran ganja dan alkohol tersebut kemudian dipanaskan, lalu disuling dengan alat ekstrak. "Hasil uapnya berbentuk cairan seperti oli kemudian dimasukkan dalam kapsul yang sudah disiapkan," kata Slamet dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolresta Jogja, Kamis (12/3/2015)

Menurut Kapolresta, sejauh ini belum ada hasil ekstraksi ganja dari tersangka yang dijual kepada orang lain. Selain dimasukkan dalam kapsul, hasil eksperimen tersangka itu bisa digunakan dengan cara dioleskan dalam rokok.

"Tersangka mengaku ekstak ganja itu untuk mengobati tangannya yang lumpuh," kata Slamet.

Sementara RB berdalih penelitiannya tersebut sudah berhasil. Selama melakukan eksperiman sejak 2013 lalu ia mengaku bisa menghilangkan rasa nyeri pada tangan kanannya yang lumpuh akibat kecelakaan. "Buktinya rasa sakit ditangan saya hilang," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemberantasan Judi Online, Pakar Keamanan Siber: Penegakan Hukum Harus Maksimal

News
| Sabtu, 20 April 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement