Advertisement
NARKOBA SLEMAN : Sabu-sabu Dikemas Bungkus Permen

Advertisement
Narkoba Sleman diedarkan dengan kemasan kecil.
Harianjogja.com, SLEMAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sleman menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (25/2/2016) malam. Tersangka mengemas paket hemat sabu dalam bungkus permen dan disebar di seluruh DIY. Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Ivan, 27, warga Candisari Bendan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman.
Advertisement
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, selain pengedar tersangka juga pengguna aktif sabu. Dalam penggerebekan di rumahnya, sisa sabu dan alat hisap juga ditemukan. Meski tergolong baru, tersangka menguasai pasar hampir seluruh DIY.
Dari hasil penyidikan, tersangka telah menjual puluhan paket beberapa saat sebelum ditangkap. Sebanyak empat paket di Sleman, lima paket di Kota Jogja, delapan paket di Bantul dan 10 paket dijual di Klaten.
"Dia termasuk kuat jaringan alamat yang dikirim tergolong banyak," ungkap Angga, Jumat (26/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kejaksaan Ajukan Rp18,5 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
Advertisement
Advertisement