Putusan MK Diikuti, MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan di APBN 2028
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Alun-alun Wonosari Gunungkidul akan ditata, namun pemindahan pedagang tak juga dilakukan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul belum juga melakukan realisasi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar alun-alun dan kantor Pemkab Gunungkidul ke Taman Kuliner.
Berdasarkan kabar terakhir yang diterima Harianjogja.com, Pemkab masih menunggu pendataan yang dilakukan oleh Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Gunungkidul. Sementara itu, rencana relokasi tersebut justru mendapat kritisasi dari masyarakat Wonosari sendiri.
Salah seorang warga, Hayu, mengatakan sebaiknya pedagang kaki lima yang ada di sekitar alun-alun Wonosari jangan dipindahkan ke Taman Kuliner. Hal tersebut justru menghilangkan ciri khas tersendiri bagi Alun-Alun Wonosari.
Ciri khas yang dimaksudkan ialah masyarakat dapat menikmati makanan kaki lima sambil menyaksikan keramaian kota yang akan menjadi daya tarik Alun-alun.
"Selama tidak mengganggu lalu lintas dan parkiran, sebaiknya tetap di sekitaran Alun-alun saja," kata dia, Sabtu (20/2/2016).
Menurutnya, PKL yang sebaiknya ditata ulang ialah PKL yang berada di depan Pasar Argosari. Itu akan membuat Pasar Argosari akan terlihat lebih rapi dan tidak terlihat kumuh. Kondisi pasar yang tak sedap dipandang, ditambah dengan jajaran PKL di depan pasar.
Ia menambahkan bahwa penataan ulang lingkungan Pasar Argosari menurutnya lebih baik dilakukan ketimbang Alun-Alun Wonosari. Ia tak yakin relokasi yang dilakukan pada PKL Alun-alun tersebut akan berdampak baik bagi usaha mereka.
"Kalau dipindah ke Taman Kuliner kayaknya bakal sepi, nggak bakal seramai kalau di pinggir alun-alun saat ini. Nuansanya akan jadi beda," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Warga Kalidadap, Selopamioro, Imogiri, Bantul harus menyedot air dari Sendang Wonosari saat kemarau. Sumur mengering dan jaringan air bersih belum menjangkau.
Pemkab Bantul menyiapkan strategi memenuhi batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 dengan meningkatkan PAD, menerapkan zero minus growth ASN, dan mem
Belanja pegawai Sleman dalam APBD 2026 masih mencapai 32,36 persen. BKAD menyiapkan strategi pengendalian belanja dan peningkatan PAD untuk memenuhi batas 30.
Pemkab Kulonprogo mengaku kesulitan memenuhi aturan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Belanja pegawai masih 38 persen dan daerah menegaskan tidak