Advertisement

NARKOBA SLEMAN : Peran Napi di Lapas Masih Besar

Sunartono
Sabtu, 27 Februari 2016 - 18:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
NARKOBA SLEMAN : Peran Napi di Lapas Masih Besar Ipda Joni Sunarto, Kabag Bin Opsnal, Satresnarkoba Polres Sleman menunjukkan bola tenis berisi narkoba yang ditemukan di dalam tembok Lapas Pakem, Jumat (8/8 - 2014).

Advertisement

Narkoba Sleman diedarkan dengan kemasan kecil.

Harianjogja.com, SLEMAN - Tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Ivan, 27, warga Candisari Bendan, Tirtomartani, Kalan, Sleman ditangkap Kamis (25/2/2016)

Advertisement

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sleman Ipda Noor Dwi Cahyanto menyampaikan tersangka mendapatkan sabu dari seorang bandar dalam bentuk paket besar. Kemudian oleh tersangka dikemas lagi dalam bentuk paket kecil dengan menggunakan bungkus permen.

"Kami menangkap tersangka di tempat parkir sebuah kafe kawasan Seturan [Depok, Sleman]," kata dia, Jumat (26/2/2016)

Menurut Anggaito, dalam operasi selama sepekan terakhir, pihaknya menangkap 10 pelaku yang didominasi pengedar dalam lima kasus. Peredaran narkoba di wilayah Jogja dinilai kian memprihatinkan karena hampir semua jenis narkoba ditemukan. Selain itu, masih adanya peran napi di sejumlah Lapas yang ikut mengendalikan peredaran narkoba.

"Sleman, Kota Jogja, Bantul itu tetap menjadi pasar bagi mereka. Maka kami komitmen untuk terus melakukan razia," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita

News
| Sabtu, 20 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement