Advertisement

PILKADA KULONPROGO : Hari Ini Batas Akhir Lengkapi Kekurangan Persyaratan Calon

Rima Sekarani
Selasa, 11 Oktober 2016 - 22:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PILKADA KULONPROGO : Hari Ini Batas Akhir Lengkapi Kekurangan Persyaratan Calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan mengundang para kepala desa dan perwakilan perangkat desa di Gedung Kaca, Wates, Kulonprogo, Kamis (6/10/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pilkada Kulonprogo untuk syarat-syarat harus dipenuhi

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo memberikan waktu kepada bakal pasangan calon (paslon) untuk memperbaiki persyaratan calon hingga Selasa (11/10/2016). Pihak Hasto Wardoyo dan Sutedjo maupun Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti mengaku optimis mampu melengkapi kekurangan berkas sesuai hasil penelitian KPU Kulonprogo.

Advertisement

Divisi Perencanaan dan Informasi, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi KPU Kulonprogo, Marwanto mengatakan, hasil penelitian persyaratan calon telah diberikan kepada kedua tim bakal paslon pada Sabtu (8/10/2016). Jenis kekurangan yang masih dilengkapi cukup beragam, seperti belum melampirkan berkas asli atau dalam bentuk fotokopi, hingga fotokopi ijazah yang belum dilegalisir.

Menurut Marwanto, pasangan Hasto-Sutedjo memiliki poin kekurangan yang lebih sedikit dibanding Zuhadmono-Iriani. Iriani bahkan berpotensi tidak bisa menggunakan gelar bangsawannya karena tidak tercantum dalam KTP. Sesuai peraturan berlaku, nama yang tercantum dalam surat suara dan alat peraga kampanye mesti sama dengan yang tertulis di KTP. Iriani kemudian disarankan untuk menghilangkan gelar bangsawan atau mengubah KTP sehingga gelar tersebut tercantum di depan namanya. “Soal nama dalam rekomendasi, saya rasa tidak harus diubah,” ujar Marwanto, Senin (10/10).

(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/10/04/pilkada-kulonprogo-rambut-paslon-dikirim-ke-jakarta-758087">PILKADA KULONPROGO : Rambut Paslon Dikirim ke Jakarta)

Terpisah, Iriani mengungkapkan, gelar Bendara Raden Ayu atau BRAy melekat pada namanya untuk menunjukkan status dan hubungan keluarga. Gelar itu dia dapat secara otomatis sejak menjadi istri dari KPH Widjoyo Kusumo. Dia lalu menyatakan bersedia melakukan penyesuaian agar dapat memenuhi persyaratan calon dengan mengubah data kependudukan. Dia hendak mengubah nama dalam KTP, yaitu dengan mencantumkan gelar bangsawannya.

“Saya akan sesuaikan di kelurahan, kecamatan, dan catatan sipil sesuai dengan aturan KPU,” ucap Iriani.

Iriani pun tetap yakin bisa melengkapi persyaratan calon dengan tepat waktu, termasuk soal perubahan KTP. Dia akan meminta surat keterangan dari dinas terkait apabila blangko KTP diketahui habis. Iriani menambahkan, Zuhadmono pun siap melengkapi berkas yang masih dianggap kurang.

Sementara itu, Hasto mengaku sudah selesai mengurus kekurangan pada berkas persyaratan calon. Kondisi serupa juga berlaku bagi pasangannya, Sutedjo. “Ada dua berkas yang belum ditandatangani  tapi itu sudah beres. Jadi tidak ada masalah lagi,” kata Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement