Advertisement
RESTORASI GUMUK PASIR : Pemkab Siapkan Jasa Bongkar Rp21 juta, Warga Tetap Bergeming

Advertisement
Restorasi Gumuk Pasir tetap mendapat perlawanan dari warga.
Harianjogja.com, BANTUL -- Pemerintah (Pemkab) Bantul menyiapkan Rp21 juta sebagai biaya jasa bongkar untuk 21 KK pemilik bangunan di zona inti gumuk pasir. Meski begitu, warga tetap bergeming. Mereka tetap menolak untuk menandatangani surat peringatan I yang dilayangkan Pemkab Bantul, Rabu (20/10/2016) pagi.
Advertisement
Dengan begitu, warga pun memiliki waktu 11 hari sebelum rumah mereka akan dibongkar paksa. Pasalnya, terhitung mulai dilayangkannya surat itu, Rabu (20/10/2016) pagi, mereka diberi kesempatan awal selama tujuh hari sebelum dilayangkannya surat peringatan II.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/13/restorasi-gumuk-pasir-warga-mulai-bongkar-kandang-ternak-760296">RESTORASI GUMUK PASIR : Warga Mulai Bongkar Kandang Ternak)
Selanjutnya, jika tak segera ada tindakan pembongkaran swadaya dalam kurun waktu tiga hari, pihak Pemkab Bantul akan melayangkan surat peringatan III. Untuk surat peringatan III ini, warga hanya memiliki waktu sehari saja untuk segera membersihkan area zona inti gumuk pasir.
“Kalau tidak, alat berat sudah kami siapkan,” gertak Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji saat ditemui di lokasi zona inti gumuk pasir, sekitar Pantai Cemara Sewu, Desa Parangtritis, Selasa (20/10/2016) pagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement