Advertisement
Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau untuk Pengolahan Darah Gratis
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Bak gayung bersambut, usulan PMI Sleman mendapat respons positif dari Pemkab Sleman. Usulan itu tentang biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) yang ditanggung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
PMI DIY juga menyambut baik usulan itu. Ketua PMI DIY Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo mengatakan, hal itu sangat bermanfaat terlebih untuk penderita cuci darah yang membutuhkan darah rutin setiap bulan atau pekan. “Kalau ditanggung [pemerintah] itung-itung cuma Rp5 miliar,” kata dia.
Advertisement
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, berdasarkan data yang ia peroleh, kematian ibu hamil tertinggi disebabkan pendarahan. Begitu pula angka pasien cuci darah yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Oleh karena itu, penting untuk memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan darah.
Untuk itu dia berjanji akan secepatnya berembuk dengan pihak terkait untuk membahas hal tersebut. Ia juga akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman untuk mengusulkan anggaran. “Kalau bisa tahun ini, kita sekarang mau bicara rembuk bareng. Minimal tahun depan sudah terwujud,” ujarnya, Rabu(17/1/2018).
Dia mengakui dibanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) angka Rp5 miliar bukan angka yang besar. Asalkan semua pihak mau dan berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut, maka dapat mudah terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Tegaskan Kendali Selat Hormuz di Tengah Ancaman Serangan AS
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- PSIM Jogja Ekspansi Bisnis, Buka Store Resmi di Bandara YIA
- Sedekah Benih Ikan Pengantin Jadi Strategi Gemarikan Kulonprogo
- Pemda DIY Desak Kajian Tambang Sungai Progo Segera Dirampungkan
- PHRI DIY: Isu Biaya Hidup Mahal Tak Goyahkan Wisata Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo 28 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Advertisement



