Advertisement

Ribuan Wajib Pajak di Sleman Tak Diketahui Rimbanya

Irwan A Syambudi
Kamis, 08 Februari 2018 - 05:40 WIB
Bhekti Suryani
Ribuan Wajib Pajak di Sleman Tak Diketahui Rimbanya

Advertisement

Baru 80% wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.

Harianjogja.com, SLEMAN--Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sleman dinilai belum optimal. Pasalnya selama ini dalam penagihan PBB masih banyak wajib banyak yang belum teridentifikasi.

Advertisement

Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Wahyu Wibowo mengatakan selama ini hanya ada 80% wajib pajak yang melakukan pembayaran. Selebihnya selama ini masih banyak wajib pajak yang belum teridentifikasi sehingga belum membayar atau sebanyak 20%. Bila merujuk data wajib pajak yang mencapai ratusan ribu orang, artinya ada ribuan wajib pajak yang tidak diketahui rimbanya. Penyebabnya menurut dia lantaran tidak sedikit kepemilikan tanah dan bangunan yang bukan atas nama warga domisili di Sleman.

“Masih ada sekitar 20% [wajib pajak belum teridentifikasi]. Apa lagi bagi bagi mereka [wajib pajak] yang berada di luar DIY. Pokoknya mereka yang masih belum diketahui rimbanya itu banyak sekali,” kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu (7/2/2018).

Wahyu mengatakan wajib pajak yang selama ini sulit diidentifikasi hampir merata di seluruh kecamatan. Namun menurutnya salah satu kecamatan yang paling sulit untuk diidentifikasi wajib pajaknya adalah Kecamatan Depok. Pasasalnya memang nilai jual tanah dan bangunan di Depok cukup tinggi, sehingga kebanyakan pemiliknya merupakan orang-orang kaya yang bukan warga Sleman.

“Penagihannya susah karena tidak tahu yang mau ditagih siapa. Saya saja yang di Kabupaten tidak tahu, dan Pak Dukuh yang punya wilayah itu juga ada yang tidak tahu. Karena kadang-kadang pemilik itu tidak melaporkan ke Kepala Dukuh,” ungkapnya.

Oleh sebab itu kini pihaknya terus berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak desa. Hal itu agar dapat melakukan indentifikasi ataupun pencatatan terhadap seluruh status kepemilikan tanah dan bangunan di wilayahnya. Hal ini tentu saja demi mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak.

Sementara itu Kepala Sub Bidang Pengembangan, BKAD Sleman, Tintin Fathonah menambahahkan perolehan PBB pada 2017 lalu sebanyak Rp70,968 miliar. Angka tersebut telah memenuhi target, meskipun memang realisasinya sangat mepet dengan waktu yang ditargetkan. Sedangkan dari target tahun lalu sebesar Rp70 miliar, tahun ini dinaikkan menjadi Rp72 miliar.
“Sampai dengan akhir Januari 2018 kemarin sudah terealisasi Rp2,7 miliar atau baru 3% dari yang ditargetkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement