Advertisement
Ribuan Wajib Pajak di Sleman Tak Diketahui Rimbanya
Advertisement
Baru 80% wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.
Harianjogja.com, SLEMAN--Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sleman dinilai belum optimal. Pasalnya selama ini dalam penagihan PBB masih banyak wajib banyak yang belum teridentifikasi.
Advertisement
Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Wahyu Wibowo mengatakan selama ini hanya ada 80% wajib pajak yang melakukan pembayaran. Selebihnya selama ini masih banyak wajib pajak yang belum teridentifikasi sehingga belum membayar atau sebanyak 20%. Bila merujuk data wajib pajak yang mencapai ratusan ribu orang, artinya ada ribuan wajib pajak yang tidak diketahui rimbanya. Penyebabnya menurut dia lantaran tidak sedikit kepemilikan tanah dan bangunan yang bukan atas nama warga domisili di Sleman.
“Masih ada sekitar 20% [wajib pajak belum teridentifikasi]. Apa lagi bagi bagi mereka [wajib pajak] yang berada di luar DIY. Pokoknya mereka yang masih belum diketahui rimbanya itu banyak sekali,” kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu (7/2/2018).
Wahyu mengatakan wajib pajak yang selama ini sulit diidentifikasi hampir merata di seluruh kecamatan. Namun menurutnya salah satu kecamatan yang paling sulit untuk diidentifikasi wajib pajaknya adalah Kecamatan Depok. Pasasalnya memang nilai jual tanah dan bangunan di Depok cukup tinggi, sehingga kebanyakan pemiliknya merupakan orang-orang kaya yang bukan warga Sleman.
“Penagihannya susah karena tidak tahu yang mau ditagih siapa. Saya saja yang di Kabupaten tidak tahu, dan Pak Dukuh yang punya wilayah itu juga ada yang tidak tahu. Karena kadang-kadang pemilik itu tidak melaporkan ke Kepala Dukuh,” ungkapnya.
Oleh sebab itu kini pihaknya terus berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak desa. Hal itu agar dapat melakukan indentifikasi ataupun pencatatan terhadap seluruh status kepemilikan tanah dan bangunan di wilayahnya. Hal ini tentu saja demi mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak.
Sementara itu Kepala Sub Bidang Pengembangan, BKAD Sleman, Tintin Fathonah menambahahkan perolehan PBB pada 2017 lalu sebanyak Rp70,968 miliar. Angka tersebut telah memenuhi target, meskipun memang realisasinya sangat mepet dengan waktu yang ditargetkan. Sedangkan dari target tahun lalu sebesar Rp70 miliar, tahun ini dinaikkan menjadi Rp72 miliar.
“Sampai dengan akhir Januari 2018 kemarin sudah terealisasi Rp2,7 miliar atau baru 3% dari yang ditargetkan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik untuk Firli Bahuri
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Sabet Predikat Sangat Baik pada Anugerah Meritokrasi KASN 2023
- Sekjen PSI Temui Sultan Jogja Buntut Pernyataan Ade Armando, Begini Hasilnya
- Cuaca Hari Ini, Gunungkidul Diguyur Hujan Ringan dari Pagi hingga Malam
- Jadwal KRL Jogja Solo 8 Desember 2023 dari Stasiun Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 8 Desember 2023
Advertisement
Advertisement