BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Polisi sedang melakukan olah TKP pengrusakan di PN Bantul. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-Kepala Kepolisian Resor Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan mengaku insiden perusakan beberapa failitas di Pengadilan Negeri Bantul setelah pembacan putusan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Bantul, Doni Bimo Saptoto, di luar dugaan.
"Ini di luar perkiraan biasanya sidang ini landai tidak masalah. Ternyata saat selesainya pembacaan putusan mereka kembali. Disitu ada menggebrak dan memicu [perusakan]," kata Sahat, seusai olah tempat kejadian perkara (TKP) di PN Bantul, Kamis (28/6/2018).
Meski demikian, Sahat mengatakan insiden tersebut tidak membesar karena pihaknya sudah menerjunkan sebanyak 72 personel pengamanan dari Polsek dan Polres. Polisi, kata dia, sempat mendorong massa keluar sehingga tidak banyak fasilitas yang dirusak.
Fasilitas PN Bantul yang rusak di antaranya adalah kursi pengunjung, kamera CCTV, meja, kaca, dan televisi yang bisa menayangkan jadwal sidang. Kerugian akibat kerusakan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp53 jutaan.
Fasilitas tersebut dirusak oleh massa yang menghadiri sidang terdakwa Doni Bimo Saptoto. Diduga mereka merusak karena tidak terima dengan hasil putusan Majelis Hakim.
Sahat menyatakan akan mengusut kasus perusakan tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan barang bukti, melengkapi keterangan saksi-saksi, "Kasus ini juga diback up dari Resmob Polda DIY," ujar Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Karantina Ketapang menggagalkan pengiriman sekitar 200 burung liar tanpa dokumen karantina dari Bali menuju Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Mitra pengemudi Grab menyebut penghasilan usai kebijakan komisi 8% dipengaruhi pola kerja, jam operasional, dan kondisi permintaan order.
Hotman Paris meminta Kapolri menjelaskan penetapan status tersangka Febrie Adriansyah dan mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan.
Inggris finis di posisi ketiga Piala Dunia 2026, sementara Prancis menorehkan rekor melalui Kylian Mbappe dan Michael Olise usai drama 10 gol.
Iran menangguhkan komitmennya dalam Memorandum Islamabad setelah menuding Amerika Serikat melanggar kesepakatan damai yang dimediasi Pakistan.