Advertisement

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, Rektorat UGM Penuhi Dua Tuntutan Kita Agni

Bernadheta Dian Saraswati
Jum'at, 30 November 2018 - 07:17 WIB
Nina Atmasari
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, Rektorat UGM Penuhi Dua Tuntutan Kita Agni Para mahasiswa aksi solidaritas Kita Agni melakukan audiensi di Balairung UGM setelah melakukan orasi di depan gedung rektorat, Kamis (29/11/2018). - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Pihak rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak memenuhi semua tuntutan yang dilayangkan komunitas Kita Agni. Sementara ini, Rektorat hanya memenuhi dua poin tuntutan. Rektorat berdalih akan memberikan keputusan setelah Komite Etik atau Tim Etik memberikan rekomendasi kepadanya.

Pada Kamis (29/11) kemarin komunitas Kita Agni bersama alumni UGM melakukan aksi solidaritas mulai Grha Sabha Pramana menuju gedung Rektorat. Ratusan mahasiswa berjalan sembari membunyikan kentongan dan peluit. Mereka juga sempat menggoreng gereh atau ikan asin di depan kantor Rektorat sebagai protes terhadap pernyataan salah satu pihak universitas yang sudah menganalogikan Agni seperti gereh.

Advertisement

Tuntutan yang dipenuhi Rektorat, pertama adalah memberikan pernyataan publik melalui konferensi pers yang mengakui bahwa tindak pelecehan dan kekerasan seksual dalam bentuk apapun, terlebih pemerkosaan merupakan pelanggaran berat.

Kedua, memberikan pernyataan publik melalui konferensi pers berisi permintaan maaf dan pengakuan bahwa Rektorat UGM terlambat, tidak transparan, dan cenderung menyalahkan penyintas. Konferensi pers disepakati akan dilakukan pada 6 atau 7 Desember mendatang.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM Paripurna Poerwoko Sugarda mengakui jika proses penanganan kasus Agni terkesan lambat. Namun menurutnya keterlambatan ini karena ada unsur kehati-hatian.

"Statemen apapun yang dilakukan, kita juga membawa nilai-nilai. Baik itu nilai Pancasila, kebudayaan, dan lainnya. Mungkin proses yang lama ini karena kehati-hatian," kata Paripurna kepada awak media seusai menandatangani dua poin tuntutan yang disetujui Rektorat UGM di Balairung, Kamis (29/11).

Paripurna yang mewakili Rektor Panut Mulyono karena sedang menghadiri undangan di Jepang ini mengatakan beberapa tuntutan lain tidak bisa dipenuhi karena erat kaitannya dengan hasil yang direkomendasikan Tim Etik nanti. Pihaknya tidak akan melangkah tergesa-gesa dan tetap menunggu rekomendasi Tim Etik.

Beberapa poin tuntutan yang tidak bisa dipenuhi seperti mengeluarkan (drop out) pelaku HS dari Fakultas Teknik dan diberi catatan buruk. Selain itu membebaskan biaya studi korban dan menanggung biaya hidup hingga korban menyelesaikan masa studi. "UGM punya skema beasiswa nanti akan dipertimbangkan," katanya.

Humas komunitas Kita Agni Cornelia Natasya sangat menyayangkan UGM yang disebutnya telah menempuh jalur hukum. Menurutnya hal ini membuktikan bahwa UGM berusaha melepaskan tanggungjawabnya sebagai pendidikan tinggi sebagai tempat belajar para penyintas.

"[Lewat jalur hukum] Itu bukan tuntutan penyintas [korban]. Kita melihat UGM tidak berspektif berkeadilan gender dan tidak punya keberpihakan pada penyintas. Karena tuntutan penyintas dilangkahi terus-menerus tanpa meminta kesediaan penyintas," kata Natasya.

Terkait itu, Wakil Rektor Bidang Pendidikan Pengajaran dan Kemahasiswaan (PPK) UGM Djagal Wiseso Marseno yang juga ikut menemui para peserta aksi menjelaskan bahwa kasus ini sudah masuk ranah publik sehingga polisi berhak menangani kasus ini.

"Baik diminta oleh UGM maupun tidak. Hukumnya seperti itu. Sekarang proses hukum seperti penyidikan sedang berlangsung," katanya.

Ika Dewi Ana selaku Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menegaskan siap menerima sanksi apapun jika nantinya divisinya melakukan kesalahan dalam proses penanganan kasus Agni ini. "Kalau dari hasil membuktikan ada kesalahan dari unit kami, saya bersedia mengundurkan diri," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan

News
| Selasa, 23 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement