Advertisement
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, Rektorat UGM Penuhi Dua Tuntutan Kita Agni
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Pihak rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak memenuhi semua tuntutan yang dilayangkan komunitas Kita Agni. Sementara ini, Rektorat hanya memenuhi dua poin tuntutan. Rektorat berdalih akan memberikan keputusan setelah Komite Etik atau Tim Etik memberikan rekomendasi kepadanya.
Pada Kamis (29/11) kemarin komunitas Kita Agni bersama alumni UGM melakukan aksi solidaritas mulai Grha Sabha Pramana menuju gedung Rektorat. Ratusan mahasiswa berjalan sembari membunyikan kentongan dan peluit. Mereka juga sempat menggoreng gereh atau ikan asin di depan kantor Rektorat sebagai protes terhadap pernyataan salah satu pihak universitas yang sudah menganalogikan Agni seperti gereh.
Advertisement
Tuntutan yang dipenuhi Rektorat, pertama adalah memberikan pernyataan publik melalui konferensi pers yang mengakui bahwa tindak pelecehan dan kekerasan seksual dalam bentuk apapun, terlebih pemerkosaan merupakan pelanggaran berat.
Kedua, memberikan pernyataan publik melalui konferensi pers berisi permintaan maaf dan pengakuan bahwa Rektorat UGM terlambat, tidak transparan, dan cenderung menyalahkan penyintas. Konferensi pers disepakati akan dilakukan pada 6 atau 7 Desember mendatang.
Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM Paripurna Poerwoko Sugarda mengakui jika proses penanganan kasus Agni terkesan lambat. Namun menurutnya keterlambatan ini karena ada unsur kehati-hatian.
"Statemen apapun yang dilakukan, kita juga membawa nilai-nilai. Baik itu nilai Pancasila, kebudayaan, dan lainnya. Mungkin proses yang lama ini karena kehati-hatian," kata Paripurna kepada awak media seusai menandatangani dua poin tuntutan yang disetujui Rektorat UGM di Balairung, Kamis (29/11).
Paripurna yang mewakili Rektor Panut Mulyono karena sedang menghadiri undangan di Jepang ini mengatakan beberapa tuntutan lain tidak bisa dipenuhi karena erat kaitannya dengan hasil yang direkomendasikan Tim Etik nanti. Pihaknya tidak akan melangkah tergesa-gesa dan tetap menunggu rekomendasi Tim Etik.
Beberapa poin tuntutan yang tidak bisa dipenuhi seperti mengeluarkan (drop out) pelaku HS dari Fakultas Teknik dan diberi catatan buruk. Selain itu membebaskan biaya studi korban dan menanggung biaya hidup hingga korban menyelesaikan masa studi. "UGM punya skema beasiswa nanti akan dipertimbangkan," katanya.
Humas komunitas Kita Agni Cornelia Natasya sangat menyayangkan UGM yang disebutnya telah menempuh jalur hukum. Menurutnya hal ini membuktikan bahwa UGM berusaha melepaskan tanggungjawabnya sebagai pendidikan tinggi sebagai tempat belajar para penyintas.
"[Lewat jalur hukum] Itu bukan tuntutan penyintas [korban]. Kita melihat UGM tidak berspektif berkeadilan gender dan tidak punya keberpihakan pada penyintas. Karena tuntutan penyintas dilangkahi terus-menerus tanpa meminta kesediaan penyintas," kata Natasya.
Terkait itu, Wakil Rektor Bidang Pendidikan Pengajaran dan Kemahasiswaan (PPK) UGM Djagal Wiseso Marseno yang juga ikut menemui para peserta aksi menjelaskan bahwa kasus ini sudah masuk ranah publik sehingga polisi berhak menangani kasus ini.
"Baik diminta oleh UGM maupun tidak. Hukumnya seperti itu. Sekarang proses hukum seperti penyidikan sedang berlangsung," katanya.
Ika Dewi Ana selaku Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menegaskan siap menerima sanksi apapun jika nantinya divisinya melakukan kesalahan dalam proses penanganan kasus Agni ini. "Kalau dari hasil membuktikan ada kesalahan dari unit kami, saya bersedia mengundurkan diri," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Fokus Selesaikan Pekerjaan di Solo, Ini Sisa Waktu Gibran Jabat Wali Kota
- Menakar Langkah PDIP seusai Putusan MK, Kemungkinan Oposisi atau Gabung Prabowo
- Jokowi: Putusan MK Bukti Presiden dan Pemerintah Tak Cawe-Cawe di Pilpres 2024
- Ketua DPC PDIP Karanganyar Terganggu dengan Manuver Pj. Bupati Timotius
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu DIY Mencermati Gerak-gerik Kepala Daerah Petahana
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, Ini Harapan DPRD Jogja
- Viral Sampah Menumpuk Selama Seminggu di Pasar Beringharjo Timur, Sudah Diangkut Sisakan Bau Menyengat
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
Advertisement
Advertisement