Advertisement

9.500 Bidang Tanah Akan Disertifikasi

Fahmi Ahmad Burhan
Sabtu, 26 Januari 2019 - 16:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
9.500 Bidang Tanah Akan Disertifikasi Ilustrasi sertifikat. - JIBI/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo menargetkan 9.500 bidang tanah bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun ini. Untuk mencapai target penyelesaian sertifikat semua bidang tanah pada 2020, BPN mendorong agar masyarakat ikut serta mengurusi sertifikat tanah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor BPN Kulonprogo Legiman mengatakan berdasarkan target jangka panjang, BPN menargetkan 2020 semua bidang tanah di Kulonprogo dapat tersertifikat. “Kalau pun tidak semua tersertifikat, minimal sudah menjalani pengukuran,” katanya kepada Harian Jogja, Jumat (25/1/2019).

Advertisement

Di Kulonprogo total tanah yang ditargetkan bersertifikat tersebut sebanyak 450.000 bidang. Menurut Legiman, sampai saat ini tinggal 10% lagi dari target total tersebut yang belum tersertifikat. Sementara, di tahun ini, BPN menargetkan 9.500 bidang bersertifikat.

Di tahun lalu, BPN merealisasikan sertifikat pada 17.700 bidang tanah. Legiman mengaku kantornya terkendala adanya warga yang tidak berminat mengurusi sertifikat tanahnya padahal sudah difasilitasi pemerintah desa.

Menurut Legiman, dengan sudah disertifikatnya tanah masyarakat akan membuat kepastian hukum tanah tersebut jelas. “Apalagi sekarang, banyak proyek-proyek strategis di Kulonprogo seperti bandara, Bedah Menoreh, JJLS [jalur jalan lintas selatan], pastinya akan berdampak pada perekonomian warga,” ujarnya.

Selain itu, adanya kepastian hukum dari tanah yang dimiliki warga, warga akan dengan mudah memperoleh berbagai bantuan atau bisa juga dimanfaatkan untuk usaha. Legiman mengatakan kendala lainnya yang ditemui BPN di lapangan yaitu sertifikat tidak bisa terbit karena masih ada sengketa kepemilikan tanah di masyarakat, juga ketika disurvei, pemilik tanah tersebut tidak ada di tempat.

Legiman menyebutkan tugas berat dari BPN yaitu menyadarkan masyarakat akan pentingnya sertifikat tanah. Ia pun mendorong agar masyarakat bisa berpartisipasi dengan mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement