Gunungkidul Dapat Rp8 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Ilustari pendafataran CPNS online./menpan.go.id
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul memastikan ada 74 pelamar yang lolos untuk mengikuti seleksi adminitrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selanjutnya, para peserta yang lolos bakal menjalani ujian seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang. Hanya, kepastian pelaksanaan ujian masih menunggu pengumuman.
Kepala Bidang Informasi Pengembangan dan Data Pegawai BKPP Gunungkidul, Reni Linawaty, mengatakan tahapan dalam seleksi P3K sudah sampai pada seleksi administrasi. Seluruh peserta yang mendaftar dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes kompetensi. “Sudah kami umumkan dan ada 74 peserta yang lolos seleksi administrasi,” kata Reni kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).
Meski telah menetapkan peserta yang lolos seleksi administrasi, pelaksanaan seleksi kompetensi belum diketahui secara pasti. Reni beralasan jadwal tes masih menunggu sistem sehingga setelah ada informasi baru akan diumumkan melalui laman resmi milik BKPP Gunungkidul. “Kami masih menunggu kapan kepastian jadwal ujian digela. Yang jelas, ujian dilaksanakan di masing-masing daerah,” katanya. Dikatakan Reni, kuota P3K di Gunungkidul sebanyak 96 formasi. Namun saat pendaftaran tidak semua kuota terisi karena hanya ada 74 pendaftar.
Disinggung mengenai penyebab kuota formasi tidak terpenuhi secara maksimal, Reni mengaku tidak tahu. Namun ada tiga penyebab yang membuat kuota tidak terisi semua. Selain masalah kualifikasi, khususnya tenaga pendidik yang harus berijazah S1 belum terpenuhi, kemungkinan juga disebabkan karena tenaga honorer yang masuk dalam database diterima CPNS atau tidak bisa mendaftar. “Harusnya terisi semua karena formasi berdasarkan database di Pemerintah Pusat. Tetapi tidak semua yang masuk database mendaftar untuk P3K,” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
TNI AD menjelaskan kondisi jembatan gantung Pongpet di Pangandaran setelah tali sling penahan jembatan terlepas usai peresmian.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau jalan rusak sekaligus mendorong percepatan perbaikan dan penyerapan anggaran.
Industri alas kaki kontraksi pada Agustus 2026. Kemenperin mengungkap penyebabnya, mulai dari permintaan ekspor hingga konsumsi domestik yang melambat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mendorong Festival Babad Siti Kemantren tidak berhenti sebagai kegiatan pelestarian sejarah, tetapi berkembang menjadi penggerak
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.