Advertisement

Antisipasi Surat Suara Tertukar, Pengepakan Harus Hati-Hati

David Kurniawan
Kamis, 28 Maret 2019 - 21:47 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Antisipasi Surat Suara Tertukar, Pengepakan Harus Hati-Hati Ratusan petugas dikerahkan untuk menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilu 2019 di gudang KPU Gunungkidul seperti terlihat Selasa (19/3/2019). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul tidak ingin pemilihan ulang gara-gara surat suara tertukar yang terjadi pada Pemilu 2014 terulang pada pesta demokrasi tahun ini. Oleh karena itu, petugas pengepakan logistik harus teliti sehingga tidak ada surat suara yang tertukar.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan saat ini jajarannya masih menyelesaikan sortir dan pelipatan kertas suara untuk pemilihan DPRD kabupaten. Proses ini ditarget selesai pada Jumat (29/3/2019). “Tinggal pelipatan surat suara DPRD kabupaten. Mudah-mudahan besok sore [hari ini] pelipatan bisa selesai semua,” kata Hani kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).

Advertisement

Menurut dia, setelah pelipatan selesai KPU segera mengkalkulasi surat suara yang rusak untuk dimintakan pengganti ke KPU Pusat. “Saya masih di Jakarta, jadi belum tahu berapa jumlah surat suara yang rusak. Tapi dari sisi jumlah tidak banyak,” katanya.

Dikatakan Hani, tahap berikutnya KPU juga mengepak logistik pemilu sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing. Hani menuturkan proses ini sangat krusial sehingga petugas harus hati-hati dan teliti sehingga tidak ada surat suara yang tertukar.

Dia tidak ingin kejadian surat suara tertukar di Pemilu 2014 terulang kembali di tahun ini. Pasalnya, kata Hani, jika ada surat suara yang tertukar dan sampai tercoblos pemilih, maka KPU diharuskan menggelar pemilihan ulang. “Pada Pemilu 2014 ada tujuh TPS yang harus menggelar pemilihan ulang. Agar hal itu tidak terjadi, petugas pengepakan harus hati-hati dan teliti,” katanya.

Selain itu, saat pelipatan surat suara DPRD, petugas juga diminta untuk teliti sehingga potensi adanya surat suara tertukar bisa ditekan. “Sudah kami imbau karena surat suara untuk DPRD kabupaten ada lima dapil, jadi dengan lebih teliti dan berhati-hati, maka potensi tertukar semakin berkurang,” kata dia.

KPU Gunungkidul juga menyiapkan petugas untuk pelaksanaan pencoblosan di tiap-tiap TPS. Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan untuk petugas di TPS terdiri dari dari dua petugas keamanan, tujuh petugas KPPS yang salah satunya berperan sebagai ketua.

Untuk honor bervariasi dan disesuaikan dengan jabatan, posisi ketua KPPS, KPU memberikan insentif Rp550.000 dan anggota Rp500.00 per orang. Untuk petugas keamanan dialokasikan Rp400.00 per petugas. “Sudah dialokasikan dengan total anggaran Rp11,83 miliar. Mudah-mudahan pada saat pemilihan semua berjalan dengan lancar,” kata Andang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement