Advertisement
Antisipasi Surat Suara Tertukar, Pengepakan Harus Hati-Hati
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul tidak ingin pemilihan ulang gara-gara surat suara tertukar yang terjadi pada Pemilu 2014 terulang pada pesta demokrasi tahun ini. Oleh karena itu, petugas pengepakan logistik harus teliti sehingga tidak ada surat suara yang tertukar.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan saat ini jajarannya masih menyelesaikan sortir dan pelipatan kertas suara untuk pemilihan DPRD kabupaten. Proses ini ditarget selesai pada Jumat (29/3/2019). “Tinggal pelipatan surat suara DPRD kabupaten. Mudah-mudahan besok sore [hari ini] pelipatan bisa selesai semua,” kata Hani kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).
Advertisement
Menurut dia, setelah pelipatan selesai KPU segera mengkalkulasi surat suara yang rusak untuk dimintakan pengganti ke KPU Pusat. “Saya masih di Jakarta, jadi belum tahu berapa jumlah surat suara yang rusak. Tapi dari sisi jumlah tidak banyak,” katanya.
Dikatakan Hani, tahap berikutnya KPU juga mengepak logistik pemilu sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing. Hani menuturkan proses ini sangat krusial sehingga petugas harus hati-hati dan teliti sehingga tidak ada surat suara yang tertukar.
Dia tidak ingin kejadian surat suara tertukar di Pemilu 2014 terulang kembali di tahun ini. Pasalnya, kata Hani, jika ada surat suara yang tertukar dan sampai tercoblos pemilih, maka KPU diharuskan menggelar pemilihan ulang. “Pada Pemilu 2014 ada tujuh TPS yang harus menggelar pemilihan ulang. Agar hal itu tidak terjadi, petugas pengepakan harus hati-hati dan teliti,” katanya.
Selain itu, saat pelipatan surat suara DPRD, petugas juga diminta untuk teliti sehingga potensi adanya surat suara tertukar bisa ditekan. “Sudah kami imbau karena surat suara untuk DPRD kabupaten ada lima dapil, jadi dengan lebih teliti dan berhati-hati, maka potensi tertukar semakin berkurang,” kata dia.
KPU Gunungkidul juga menyiapkan petugas untuk pelaksanaan pencoblosan di tiap-tiap TPS. Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan untuk petugas di TPS terdiri dari dari dua petugas keamanan, tujuh petugas KPPS yang salah satunya berperan sebagai ketua.
Untuk honor bervariasi dan disesuaikan dengan jabatan, posisi ketua KPPS, KPU memberikan insentif Rp550.000 dan anggota Rp500.00 per orang. Untuk petugas keamanan dialokasikan Rp400.00 per petugas. “Sudah dialokasikan dengan total anggaran Rp11,83 miliar. Mudah-mudahan pada saat pemilihan semua berjalan dengan lancar,” kata Andang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 24 April 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement