Advertisement

Remisi Khusus, Satu Warga Binaan Lapas Wirogunan Bebas

Lugas Subarkah
Rabu, 05 Juni 2019 - 21:37 WIB
Sunartono
Remisi Khusus, Satu Warga Binaan Lapas Wirogunan Bebas Kerabat warga binaan melakukan kunjungan di Lapas Wirogunan, Rabu (5/6/2019). - Ist/lapas.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 258 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Wirogunan mendapat remisi tepat setelah pelaksanaan solat id, Rabu (5/6/2019). Besarnya remisi mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Dari jumlah ini, satu WBP bebas langsung.

Kepala Lapas Wirogunan, Satrio Waluyo, menjelaskan tidak semua WBP mendapat remisi karena ada syarat yang tidak terpenuhi. Di Lapas Wirogunan, ada sekitar 70 orang yang tidak mendapat remisi. Jumlah ini didominasi oleh WBP dari Tipikor, yakni sekitar 40 orang.

Advertisement

Menurutnya, tipikor memang lebih susah mendapat remisi karena syaratnya lebih banyak. “Ditambah dia harus bayar denda, uang pengganti dan sebagainya, ini jumlahnya ada sekitar 40 orang,” katanya.

Remisi juga baru bisa diberikan kepada WBP yang telah menjalankan hukuman minimal enam bulan. WBP yang telah menjalankan hukuman selama enam bulan, di tahun pertamanya pada remisi lebaran atau khusus ini akan mendapat remisi 15 hari, dan akan bertambah di tahun berikutnya.

Setiap tahun, Lapas memberi remisi sebanyak dua kali kepada WBP, yakni saat hari raya keagamaan atau remisi khusus yang diberikan kepada WBP sesuai agamanya, dan remisi umum setiap 17 Agustus atau remisi umum, yang diberikan kepada seluruh WBP.

Di hari lebaran ini, Lapas jua memberi kesempatan kunjungan bebas bagi kerabat WBP, mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB. Di hari biasa, kunjungan dibatasi hanya sampai pukul 11.30 dan di dalam ruangan. “kalau sekarang selama tiga hari lebih santai mereka bercengkrama,” katanya.

Hal serupa juga terjadi di Lapas Perempuan II B Jogja. di sini WBP yang mendapat remisi sebanyak 57 orang. Kalapas Lapas Perempuan II B Jogja, Retno Yuni Hardiningsih, mengungkapkan jumlah ini telah sesuai dengan yang ia ajukan sebelumnya.

Penghuni Lapas Perempuan II B Jogja saat ini totalnya 123 plus satu bayi. Mereka yang tidak mendapat remisi karena memang persyaratan belum terpenuhi. “Beberappa statusnya tahanan, ada juga yang belum vonis,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement