Advertisement

Kartu Diblokir, Pemegang KIS di Semin Tak Bisa Berobat

Rahmat Jiwandono
Kamis, 13 Juni 2019 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kartu Diblokir, Pemegang KIS di Semin Tak Bisa Berobat Ilustrasi pelayanan kesehatan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul siap menindaklanjuti laporan adanya pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) bernama Narmi, 55, warga Dusun Ngadipiro Kidul RT 03/RW 05, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, yang tidak dapat digunakan ketika berobat. Berbeda dengan KIS milik Narmi, kartu milik dua anggota keluarga lainnya dinyatakan aktif dan dapat digunakan untuk berobat.

Sekretaris Dinsos Gunungkidul, Wijang Eka Aswarna, menjelaskan pendanaan KIS untuk masyarakat kurang mampu terbagi ke dalam dua jenis sumber pendanaan yakni APBN dan APBD. Menurutnya, kuota peserta KIS di Bumi Handayani yang ditanggung oleh APBD sebanyak 158.000 peserta serta sisanya didanai oleh APBN. "Harus ditelusuri terlebih dahulu KIS yang dimiliki Narmi dijamin dari anggaran APBN atau APBD," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).

Advertisement

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinsos Gunungkidul, Eka Sri Wardani, mengatakan setelah dicek pada database, KIS milik Narmi biayanya ditanggung APBN. Dengan begitu, masalah tidak dapat digunakannya kartu KIS untuk berobat akan ditangani langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos). "Ini merupakan kasus pertama yang ada di Gunungkidul dan kami segera mencari solusinya," katanya.

Saat dikonfirmasi Narmi menuturkan beberapa waktu lalu dirinya berobat ke faskes pertama di Puskesmas Semin lantaran menderita asam lambung. "Saat digunakan ternyata KIS saya diblokir, padahal ini program pemerintah bukan BPJS mandiri," ujar Narmi.

Dijelaskan Narmi, setelah mengetahui KIS miliknya diblokir ia segera memberitahu anaknya yaitu Sutikno guna melaporkan persoalan tersebut ke Pemerintah Desa Rejosari. Upaya yang dilakukan oleh Pemdes ialah memberikan surat pernyataan yang menerangkan bahwa dirinya benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu. "Surat tersebut sudah ditandatangani lengkap dengan materai tetapi belum ada kabar lagi," kata Sutikno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement