Advertisement
Pakar UGM soal Wacana PNS Kerja Fleksibel: Kerja di Kantor Saja Belum Efektif Apalagi di Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pakar Manajemen Sumber Daya Manusia UGM, Naya Hapsari mengatakan, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Indonesia masih harus diawasi. Sehingga, rencana Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja untuk menerapkan sistem kerja fleksibel bagi ASN masih perlu kajian.
Rencananya, dengan sistem kerja fleksibel, ASN tidak harus bekerja dari kantor melainkan dari mana saja, termasuk kerja dari rumah.
Advertisement
"Melihat kondisi kerja PNS kerja Indonesia saat ini, kalau mau diterapkan kerja di rumah sepertinya belum bisa. Karena ketika di kantor pun masih belum efektif kinerjanya, apalagi di rumah tanpa ada pengawasan dari atasan," kata dia, Jumat (9/8/2019).
Ia mengungkapkan, pantauan kinerja masing-masing karyawan akan sulit dilakukan dengan baik. Kecuali jika sudah ada sistem yang jelas, misalnya rutin rapat via daring.
"Kalau [ASN] bisa setiap saat bekerja di rumah, tapi tidak ada capaian kinerja yang jelas, ya kalau di Indonesia rasanya belum bisa," ujarnya.
Ia menuturkan, pemberian sistem kerja fleksibel bisa dicoba untuk diterapkan, apabila sudah ada Key Performance Indicator (KPI) yang jelas. Namun, penerapannyapun harus pelan-pelan [bertahap] dan tidak dapat dilakukan di semua lini institusi ASN, hanya beberapa kantor pemerintahan tertentu atau ASN tertentu.
Ia mencontohkan, kalau pada praktiknya, ASN dosen bekerja tidak seperti ASN pada umumnya dan tidak selamanya hadir di kampus atau kantor. Karena pada kenyataannya, ada yang ditugaskan mengajar di luar negeri dan lainnya.
Pekerjaan dosen yang seperti itu memiliki KPI yang jelas. Yaitu, ketika dosen keluar, maka ada laporan yang harus dihasilkan. Selanjutnya, harus melakukan penelitian, pengabdian masyarakat. Semuanya itu tidak bisa dilakukan kalau dosen hanya bekerja di kantor.
"Kalau ada kriteria penilaian seperti itu tidak apa, tapi kalau yang kantor pemerintahan atau ASN yang lain apakah bisa kriteria kinerja seperti itu, mungkin coba dirumuskan dulu, dan tidak bisa ke seluruh PNS," paparnya.
Ditanya lebih jauh potensi kecemburuan antar ASN berbeda institusi bila sistem kerja fleksibilitas tak diterapkan di semua jenis ASN, menurut Naya hal itu perlu dikaji dari sisi teori equity.
"Jadi keseimbangan apa yang kita dapat dan orang lain dapat, kita membandingkan apa yang kita dapat dan kita lakukan, itu gampang (mudah) sekali. Tapi kalau kita bandingkan dengan orang lain, maka akan menimbulkan pertanyaan adil tidak sih, bisa muncul kecemburuan, tapi sekali lagi tergantung bagaimana lembaga itu mengemas itu ke para pegawainya juga," ujarnya.
Menurut dia, kalau tiap orang bisa membandingkan diri mereka dengan orang lain, tapi tidak paham kondisi orang lain, maka keputusan sikap itu tidaklah benar.
Lebih mendalam, Naya menyebut ASN belum memerlukan sistem kerja yang fleksibel, apalagi untuk diterapkan secara menyeluruh.
"Di kantor saja masih belum efektif apalagi tanpa adanya pengawasan. Sampai saat ini, ASN masih perlu pengawasan," ungkapnya.
Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja mewacanakan penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN, agar ASN bisa bekerja seperti di sebuah perusahaan atau bisnis rintisan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Kota Jogja Perpanjangan Pengajuan Akun SPMB SMP Sampai 2 Juli 2025
- Volume Sampah Plastik di Sleman Capai 222 Ton Per Hari
- Teringat Dendam Saat Pesta Miras, Pria di Kulonprogo Menombak Temannya Sendiri
- Kisah Panti Wreda Bagian 1: Lansia yang Pilih Tak Menikah Seumur Hidup
- 52 Anak di Sleman Lolos Seleksi Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement