Advertisement

Spanduk Berisi Penggusuran Dipasang Pemkab, Warga Pantai Glagah Meradang

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 15 Agustus 2019 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
Spanduk Berisi Penggusuran Dipasang Pemkab, Warga Pantai Glagah Meradang Sejumlah petugas memasang banner berisikan imbauan pengosongan lahan di kawasan Pantai Glagah, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kamis (15/8/2019). - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kegiatan sosialisasi rencana mitigasi bencana dan penataan pantai oleh Pemkab Kulonprogo di kawasan Pantai Glagah, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kamis (15/8/2019) sempat diwarnai penolakan.

Pelaku usaha di Pantai Glagah yang terdiri dari pemilik warung dan penginapan keberatan dengan cara sosialisasi pemkab lewat pemasangan spanduk atau banner imbauan dan surat peringatan untuk segera mengosongkan lahan maksimal 30 Oktober 2019. Mereka dengan tegas menolak imbauan tersebut dan menuntut adanya audensi dengan Pemkab guna meminta kejelasan terkait masa depan usahanya.

Advertisement

Situasi yang sempat memanas itu berhasil diredam oleh aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo, kepolisian dan instansi terkait. "Karena itu sudah menjadi keputusan Pemkab Kulonprogo, wilayah selatan bandara YIA itu untuk mitigasi bencana, saya berharap warga yang beraktifitas di selatan bandara untuk mau ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran.

Penasehat Paguyuban Pondok Laguna Pantai Glagah, Subardi Wiyono mengatakan penolakan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah hal. Pertama, pemasangan banner imbauan di sejumlah titik di obyek wisata itu dinilai mencoreng citra pelaku usaha setempat sekaligus blunder bagi Pemkab Kulonprogo karena bisa dianggap tak becus mengurus warganya.

"Lha kalau dilihat orang dari daerah lain atau pemerintah lain tentu ya kita dianggap jelek pemkab juga jelek, harusnya ada pendekatan yang lebih humanis lah," kata Subardi saat lewat sambungan telepon kepada Harian Jogja, Kamis sore.

Alasan kedua, yaitu belum jelasnya rencana penataan terutama soal lokasi bagi para pelaku usaha. Meski sebelumnya sudah ada sosialisasi terkait hal ini, Bardi menyatakan pelaku usaha tidak menyetujuinya karena ada kekhawatiran jika dipindah ke tempat yang tidak strategis bisa mematikan usaha mereka.

"Ada rencana lokasi sementara di pinggir sungai serang yang deket dermaga, tapi lokasinya jauh dari pantai, dampaknya bisa mempengaruhi usaha kita," kata pria yang biasa disapa Bardi tersebut. Oleh karena itu lanjutnya, audiensi dipilih, dengan harapan ada kejelasan masa depan para pelaku usaha.

Adapun pelaku usaha di kawasan Pantai Glagah saat ini berkisar 275 orang. Jumlah tersebut terdiri dari pelaku wisata pondok laguna 150 orang, pemilik penginapan dan warung-warung 25 orang serta petambak udang 100 orang. Pelaku wisata pondok laguna terdiri dari pedagang kuliner, pemilik taman bunga, pengelola perahu wisata dan tukang parkir.

Sementara di area penginapan, ada 18 pemilik penginapan yang mengelola sekitar 200 kamar ditambah tujuh pemilik warung. Sementara 100 petambak yang tergabung dalam Paguyuban Petambak Gali Tanjang (Glagah, Palihan, Sindutan, Jangkaran) mengelola 150 kolam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement