Advertisement
Lapor Tindak Kejahatan ke Polres Kulonprogo Kini Bisa Dilakukan Diam-Diam Melalui Ponsel
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Polres Kulonprogo menciptakan inovasi dalam sistem pengaduan tindakan kejahatan berupa sebuah aplikasi Alarm Warga (Alwa) Kulonprogo yang bisa diunduh masyarakat.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, aplikasi tersebut terinspirasi saat dirinya bertugas dan mendapatkan kesempatan melihat sistem kepolisian di Singapura.
Advertisement
"Di kesatuan polisi setingkat polres sana memberikan pulpen pada masyarakat yang mempunyai tingkat resiko kejahatan tinggi, apabila pulpen ditarik akan menimbulkan bunyi keras," jelasnya pada Kamis (29/8/2019) saat pengenalan Alwa Kulonprogo di Polres Kulonprogo.
Ia mengatakan, persiapan sudah dilakukan pihaknya selama lima bulan. Aplikasi Alwa Kulonprogo kini sudah bisa diunduh baik play store maupun IOS.
Di aplikasi Alwa ada berbagai fitur seperti panic button, silent alarm, dan lapor. Pada panic button, apabila terjadi kejahatan, seperti penjambretan, pengguna bisa menekan fitur tersebut di aplikasi, maka akan menimbulkan bunyi yang keras.
Untuk fitur silent alarm, apabila terjadi kejahatan seperti perampokan di bank atau di tempat lainnya, lalu untuk menghindari suara yang membuat pelaku panik bisa tekan silent alarm.
"Sebenarnya di beberapa tempat seperti di bank, sudah ada alarm. Pernah mengalami tindak pidana. Pelaku itu mengumpulkan karyawan, disandera. Lalu di bank dihidupkan alarm. Karena bunyinya keras, lalu pelaku panik, pegawai bank malah dilukai," ungkap Anggara.
Untuk itu, pihaknya menyediakan silent alarm, ketika tombol ditekan, di Kantor Polisi, petugas yang jaga akan mendengar alarm itu beserta posisi pengguna yang menggunakan silent alarm. Petugas langsung meluncur ke lokasi dan menanggulangi kejahatan.
Selain itu, ada juga fitur lapor yang digunakan untuk warga melaporkan berbagai kejadian seperti kemacetan ataupun kecelakaan. Dalam aplikasi, ditambah berbagai informasi seputar kepolisian di Kulonprogo dan menampung saran masyarakat. Setelah aplikasi Alwa diluncurkan, Polres Kulonprogo akan lakukan sosialisasi pada masyarakat melalui Babinkamtibmas.
Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan aplikasi tersebut nantinya bisa menjadi uji coba. "Polres lain DIY saya perintahkan, kalau ini berhasil, bisa ditiru dan diimplementasikan di Polres lain," ungkap Dofiri pada Kamis.
Ketua DPRD Kulonprogo sementara, Akhid Nuryati mengatakan, saat ini kebutuhan rasa aman di masyarakat merupakan kebutuhan pokok. Menurutnya, dengan adanya Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo saat ini, potensi praktik kejahatan semakin meningkat.
"Penduduk akan semakin banyak, dinamika masyarakat akan semakin dinamis. Praktik kejahatan akan semakin banyak modelnya," jelas Akhid pada Kamis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
- Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik
- Taman Pintar Dikunjungi 3 Ribu Lebih Wisatawan Sehari Selama Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement