Advertisement
Tak Mau Tabrak Sumbu Filosofis, Pemerintah Akui Penentuan Jalur Tol Solo-Jogja Sangat Lama
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah mengatakan, tidak mudah dan butuh waktu lama dalam penentuan trase atau jalur tol dari Solo-Jogja menuju Bawen dan Kulonprogo.
Kepala DPUP-ESDM DIY Hananto Hadi Purnomo menjelaskan titik-titik tol yang ditetapkan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dia menyontohkan keberadaan exit toll di wilayah Maguwoharjo, Sleman. Di kawasan ini, banyak lokasi wisata dan industri. Termasuk keberadaan Stadion Maguwoharjo.
Advertisement
"Bahkan ada rencana Kabupaten Sleman akan membentuk Kawasan Ekonomi Khusus [KEK] Pariwisata di sekitar. Nah keberadaan exit tol ini salah satu tujuannya untuk menumbuhkan ekonomi baru disebuah kawasan," katanya, Jumat (13/9/2019).
Contoh lainnya, lanjut Hananto, exit toll yang akan dibangun menuju KEK Industri di wilayah Sentolo, Kulonprogo. Apalagi Pemkab Kulonprogo juga berencana untuk memindahkan ibukotanya menjadi Wates Baru yang difasilitasi dengan keberadaan exit toll. Pertumbuhan kawasan ekonomi juga diperkirakan muncul juga di sekitar junction tol di wilayah Seyegan, Sleman.
"Penentuan trase tol ini luar biasa lamanya. Sebab kami mengawal kebijakan Gubernur agar tol tidak berdampak negatif bagi masyarakat Jogja. Oleh karenanya, kami berharap agar masyarakat dan pemerintah setempat bisa menyiapkan peluang untuk membangun kawasan ekonomi baru," katanya.
Dibangunnya tol di atas Ring Road, katanya, menjadi pilihan yang ideal. Selain meminimalisasi pembebasan lahan, bangunan jaringan tol di lokasi tersebut juga dinilai tidak menabrak sumbu filosofis DIY. Terdapat perbedaan antara sumbu filosofis dengan garis imajiner.
Sumbu filosofis membentang dari Tugu Pal Putih, Kraton Jogja hingga Panggung Krapyak. Sementara garis imajiner membentang dari Merapi, Kraton hingga Laut Selatan. "Yang tidak boleh ditabrak itu sumbu filosofis. Jadi meskipun tol berada di atas Ring Road, itu tidak memotong sumbu filosofis itu," kata Hananto.
Penetapan lokasi sendiri, kata Hananto, ditetapkan sesuai dengan RTRW baik pusat maupun daerah. Adapun Detail engeneering design (DED) akan muncul setelah lelang selesai. "Untuk lelang sendiri menjadi kewenangan Pusat. Kami bertugas untuk mengawal agar rencana pembangunan tol sesuau dengan kebijakan yang digariskan oleh Gubernur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
Advertisement
Advertisement