Advertisement
Disebut Pembodohan, Wacana Putra Daerah di Pilkada Bantul Tuai Polemik

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Koalisi Pemilih Kritis menyesalkan wacana putra daerah, asli sebagai calon bupati, wakil bupati dalam Pilkada 2020 yang dilontarkan oleh FRBB (Forum Rakyat Bantul Bersatu), 30 September 2019.
Meskipun menjadi aspirasi yang sah dalam demokrasi tetapi secara substansi merupakan gejala berpolitik yang mundur ke belakang, bukan diskursus yang progresif. Lebih jauh bahkan wacana tersebut merupakan wujud pembodohan bukan pendidikan politik.
Advertisement
Dalam dua kali Pilkada saja terutama pada tahun 2010 dan 2015 secara jelas calon bupati, calon wakil bupati dan kemudian terpilih bukanlah asli Bantul. Tercatat mantan Bupati Sri Surya Widati, (2010-2015) lahir di Jakarta, sedangkan Wakil Bupati Abdul Halim Muslih (2015-2020) lahir di Rembang Jawa Tengah.
Secara lebih mendasar KPK meminta agar FRBB membaca, mempelajari kembali UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Tidak ada satu pasalpun yang mengatur calon bupati, wakil bupati harus putra daerah.
KPK mengajak partai politik, kader dan simpatisan agar melakukan sosialisasi, pendidikan politik yang baik. Bukan memberikan pembodohan yang bisa memicu ketegangan dan konflik.
Siapapun yang memenuhi persyaratan sebagai mana diatur UU bisa menjadi calon bupati dan wakil bupati.
Sedari awal, marilah kita ciptaan proses Pilkada 2020 yang terbuka, jujur, aman dan damai.
Sederhana saja, dalam negara Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945, selama tidak ada ketentuan khusus ataupun keputusan pengadilan.
"Setiap warga negara memiliki hak pilih dan dipilih. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat dan berkahNya untuk seluruh bangsa dan negara Indonesia," kata Koordinator KPK Beny Susanto, melalui rilis, Rabu (2/10/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Kantor Kemenko 3 di IKN Selesai dan Siap Digunakan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Kenaikan Isa Almasih, Berlaku Mulai 29 Mei hingga 1 Juni 2025
- Prabowo dan Macron Naik Maung di Bandara YIA, Lanjut Naik Helikopter ke Magelang
- Merti Dusun, Warga Temuwuh Dlingo Bikin 2.025 Nasi Sarang
- Pengajian Akbar KMY Serukan Kerukunan Bangsa dan Jaga Kondusivitas Wilayah
- Petugas Gabungan Selamatkan Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis
Advertisement