Advertisement
Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Malah Menyisakan Sampah Berserakan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Uji coba Malioboro bebas kendaraan pada Selasa (5/11/2019) menyisakan sampah yang berserakan.
Penutupan Jalan Malioboro tiap Selasa Wage untuk pedestrian banyak mendapat apresiasi masyarakat. Namun permasalahan baru muncul dengan penumpukan sampah di ikon wisata Kota Jogja tersebut.
Advertisement
Anggota Forum Pemantau Independent (Forpi) Kota Jogja, Baharudin Kamba mengatakan, sampah kerap ditemukan menumpuk di Pasar Sore.
Selain itu, banyak guiding block yang hilang.
Karena itu, Forpi berharap petugas menindak tegas pengunjung atau wisatawan yang membuang sampah sembarangan. "Karena banyak sampah yang dibuang sembarangan sehingga terkesan kumuh. Ini akan merusak citra kawasan Malioboro,” ujarnya, Selasa (5/11/2019).
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo mengatakan, uji coba semi pedestrian Malioboro tiap Selasa Wage di satu sisi sangat postif karena menjadi destinasi wisata baru. Namun, di sisi lain muncul persoalan sampah.
Terkait masalah itu, kata dia, Dishub DIY berencana melakukan uji coba pedestrian di luar Selasa Wage. “Kita akan uji cobakan diluar Selasa Wage, karena itu sudah menjadi event,” kata Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo di Kepatihan, Yogyakarta.
Dia mengatakan, uji coba di luar Selasa Wage untuk melihat kondisi real di lapangan. Bagaimana permasalahan sampah, kepadatan di jalur sirip, ataupun tingkat kunjungan hotel di Jalan Malioboro.
“Kita akan koordonasikan dengan Dishub Kota sebagai leading sector. Kita akan membackup,” ucapnya.
Menurut Sigit, rencananya uji coba dilaksanakan mulai bulan ini sebanyak dua kali yakni, pada hari biasa dan akhir pekan.
“Tapi, kapan kepastiannya belum ada keputusan hari dan tanggalnya. Termasuk untuk melakukan jalur searah dengan melakukan pemindahan rambu di jalur sirip, seperti di Jalan Mataram, dan seputaran Malioboro.
Sigit mengakui, kebijakan kawasan semi pedestrian ini akan menimbulkan pro kontra di masyarakat. Hal itu dinilai wajar karena kebijakan tersebut diterapkan untuk kebaikan semua pihak. Baik bagi tukang becak, pemilik toko ataupun masyarakat umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement