Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026: PJR Prambanan dan Mal
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Prambanan, JCM, dan Ramai Mall. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat membuka Simposium Internasional terkait Budaya Jawa dan Naskah Keraton di Royal Ambarukmo Hotel, Selasa (5/3/2019)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta kepada seluruh instansi pemerintahan di DIY agar menjadikan pedoman arahan Presiden Jokowi terkait pelaksanaan perekonomian daerah yang berkualitas. Salah satunya, Sultan mengingatkan terkait larangan untuk meminta jatah proyek.
Sultan mengatakan sesuai arahan Presiden, jika ada seorang dari kalangan kejaksaan atau kepolisian yang melanggar Surat Edaran Jaksa Agung dan Kapolri terkait larangan meminta jatah proyek, segera dilaporkan ke kepala daerah.
“Dalam hal ini, saya akan berkoordinasi dengan Bapak Kapolda dan Bapak Kajati. Inti dari kedua SE itu adalah larangan agar tidak ada oknum anggota kedua institusi tersebut yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk meminta jatah ke pimpinan proyek,” ucap HB X dalam sambutan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2020 di Kepatihan, Rabu (20/11/2019).
HB X menambahkan dalam rangka melancarkan beragam program semua kabupaten dan kota untuk bisa melaksanakan sinergi pembangunan antarprogram pembangunan, baik yang dibiayai APBN, APBD maupun dana keistimewaaan. Ia mewanti-wanti agar setiap instansi pemerintah yuntuk membuat perencanaan yang matang dan berusaha menghindari penumpukan program di akhir tahun. Sehingga ia berharap masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara nyata.
“Terutama pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, kemudian 25 persen dana transfer umum untuk infrastruktur dan 10 persen untuk aloksasi dana desa,” katanya.
Arah kebijakan anggaran transfer ke daerah dana desa, lanjutnya, untuk percepatan penyediaan infrastruktur penguatan kualitas sumber daya manusia, terutama bidang pendidikan, kesehatan, air minum, perlindungan sosial dan akses antarwilayah. Kemudian untuk meningkatkan daya saing melalui inovasi, kemudahan usaha dan kebijakan insentif yang mendukung iklim investasi.
“Dengan semakin meningkatnya alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa di 2020 ini diharapkan bisa digunakan secara efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Prambanan, JCM, dan Ramai Mall. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
DPRD Kota Jogja mendorong Raperda P4GN untuk memperkuat pencegahan, pemberantasan, perlindungan, dan rehabilitasi narkotika.
KPK mendalami mekanisme penerimaan mahasiswa baru Unsoed melalui jalur mandiri dengan memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi.
SMKN 1 Adiwerna Tegal menjuarai Final Regional AXIS Nation Cup 2026 Semarang dan melaju ke Grand Final di Istora Senayan.
Gebyar Batik Sleman 2026 digelar dengan bazar, diskon hingga 50 persen, serta edukasi sertifikasi halal bagi pelaku IKM.
Tarif listrik kuartal IV 2026 segera ditetapkan. Bahlil Lahadalia memberi sinyal tarif listrik kemungkinan tidak mengalami kenaikan.