Advertisement
Lelang Jabatan Pemkab Gunungkidul Dibuka Sebelum Akhir Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul di akhir tahun ini bakal membuka seleksi lowongan jabatan tinggi pratama. Lelang dilakukan untuk mengisi tiga jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong.
Tiga OPD ini meliputi Satpol PP, Kesbangpol dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP.) Sebelum adanya pimpinan definitif hasil lelang, untuk sementara pimpinan ketiga OPD bakal diisi oleh pelaksana tugas.
Advertisement
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono, mengatakan sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk posisi jabatan tinggi pratama pengisian dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka. Rencananya proses seleksi akan ditangani oleh tim panitia seleksi (pansel). “Seleksi ini bukan pertama kali, karena Pemkab telah beberapa kali melakukan seleksi jabatan tinggi pratama,” katanya kepada wartawan, Senin (25/11/2019).
Menurut dia, di dalam seleksi ini terbuka tidak hanya untuk pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul. Seleksi ini terbuka bagi pegawai di lingkup wilayah DIY. “Nanti persyaratan ditentukan oleh pansel. Bagi yang memenuhi persyaratan boleh ikut mendaftar,” katanya.
Drajad menuturkan untuk pendaftaran rencananya dibuka akhir tahun ini. Sama seperti seleksi di periode-periode sebelumnya, para peserta harus melalui beberapa tahapan tes mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi, tes kesehatan hingga uji gagasan. “Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan nanti setelah tahapan tes dimulai, pansel akan memilih tiga kandidiat terbaik di setiap lowongan untuk kemudian diserahkan ke Bupati,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ari Siswanto, mengatakan lelang jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan oleh Pemkab pada saat ada posisi jabatan tinggi pratama yang kosong. Menurut dia, Pemkab melalui pansel sudah beberapa kali melakukan seleksi terbuka untuk pengisian pejabat di eselon dua. Meski demikian, di dalam pelaksanaan sempat ada masalah karena di dalam proses ada yang tidak puas dan melaporkan ke polisi.
Ari berharap Pemkab benar-benar menjalankan proses lelang dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini untuk mengantisipasi adanya permasalahan hukum di kelak kemudian hari. “Intinya, proses harus benar sehingga tidak ada celah sekecil apapun yang bisa dipersoalkan oleh pihak lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement