Advertisement
Hanya Butuh Waktu 10 Menit untuk Beraksi, Jaringan Pencuri Rumahan Diringkus
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Polresta Jogja mengungkap jaringan pencuri rumah yang membobol rumah di dua TKP, yakni di Bausasran, Danurejan, dengan korban Achmat Wrat Songko pada pada Kamis (19/12/2019) dan TKP kedua di Muja-Muju, Umbulharjo, dengan korban Ahmad Lashido pada Selasa (24/12/2019).
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Sutikno, menuturkan ada lima pelaku dalam jaringan ini, dengan status empat telah diamankan, yakni AZ, IW dan FB, lalu dua masih DPO, yakni IN dan HN. “Kelompok ini melancarkan aksinya pada siang, hari saat rumah korban dalam kondisi kosong,” katanya, Sabtu (28/12/2019).
Advertisement
Mereka melancarkan aksi secara berkelompok, empat orang dengan pembagian tugas dua orang masuk rumah dan mengambil barang-barang yang mudah diambil, dan dua orang lainnya berjaga di luar. Setiap sekali pencurian, mereka hanya memerlukan waktu 10 menit.
Kepada polisi kelompok ini menceritakan awalnya mereka mengamati rumah yang akan menjadi sasaran, saat melihat pemilik rumah keluar semua dan rumah kosong, mereka langsung melancarkan aksinya. Mereka membobol rumah dengan mencongkel pintu memakai linggis.
Beberapa barang yang dicuri dari dua TKP ini di antaranya satu motor Yamaha B65-R warna biru 2017 atas nama Nadia Sarasati Nailufar, satu laptop Acer, empat BPKB, dua sertifikat tanah, perhiasan berupa emas dan Mutiara. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya dua linggis, dua gelang emas dan motor Yamaha B65-R.
Selain dua TKP ini, masih ada lima TKP lain yang menjadi korban jaringan pencuri ini dan masih diselidiki polisi. Atas tindakannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Untuk kemananan bersama, ia meminta seluruh masyarakat untuk membantu menjaga keamanan secara swadaya. “Selalu waspada, jika ada yang mencurigakan langsung lapor polisi terdekat. Karena meski jaringan ini sudah kami amankan, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement