TK Negeri Gedangsari Belum Dilelang, Ini Kendala Terbarunya
TK Negeri Gedangsari senilai Rp1,1 miliar belum dilelang. Dokumen masih direview dan harga material perlu disesuaikan.
ILustrasi lelang jabatan/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Adanya larangan bupati melakukan pergantian pejabat selama enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah tidak menghalangi proses lelang jabatan di Pemkab Gunungkidul. Pasalnya, tiga jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) harus tetap diisi meski mendekati pelaksanaan pilkada.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono, mengatakan jajarannya siap menaati aturan berkaitan dengan pelarangan bupati memutasi atau menata pejabat. Meski demikian, peraturan ini tidak mengganggu proses lelang jabatan yang akan dijalankan Pemkab.
Hal ini dikarenakan kekosongan sudah terjadi sejak akhir November 2019 di tiga OPD masing-masing Kesatuan Bangsa dan Politik; Satpol PP dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). “Kalau pengisian pejabat menunggu bupati baru dilantik masih lama karena masa jabatan bupati saat ini baru habis pada Februari 2021. Jadi, meski ada pilkada posisi pejabat yang kosong harus tetap diisi, karena jika tidak diisi maka kekosongan terlalu lama sehingga berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/1/2019).
Drajat menjelaskan untuk memastikan pengisian tidak menyalahi aturan dan bupati terhindar dari sanksi, sebelum pelantikan dilakukan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Memang dilarang, tapi kalau ada surat pernyataan tertulis dari Menteri Dalam Negeri maka diperbolehkan,” katanya.
Disinggung mengenai tahapan lelang jabatan, Drajad mengakui masih dalam persiapan. Meski demikian, ia memastikan dalam waktu dekat akan dibuka untuk lelang jabatan di tiga OPD yang kosong. “Tim pansel sudah rapat dan pekan ini kami umumkan persyaratan untuk pendaftaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TK Negeri Gedangsari senilai Rp1,1 miliar belum dilelang. Dokumen masih direview dan harga material perlu disesuaikan.
Kelok 23 dinilai membuka peluang meningkatkan wisata DIY. GIPI meminta produk dan SDM pariwisata diperkuat agar wisatawan tinggal lebih lama.
SIM Keliling Kulonprogo hari ini, Kamis 3 September 2026, digelar di Nanggulan. Simak jadwal, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Sleman September 2026 tersedia di Satpas, MPP, Bus SIM Keliling Malam, dan Simmade. Cek jadwal, lokasi, serta syaratnya.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek SIM Keliling, SIMMADE, SIMPITU, hingga layanan malam.
Pemkab Bantul mengejar surplus beras 100.000 ton pada 2026 melalui perluasan lahan, percepatan masa tanam, dan mekanisasi pertanian.