Advertisement
Ada Larangan, Lelang Jabatan di Gunungkidul Jalan Terus
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Adanya larangan bupati melakukan pergantian pejabat selama enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah tidak menghalangi proses lelang jabatan di Pemkab Gunungkidul. Pasalnya, tiga jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) harus tetap diisi meski mendekati pelaksanaan pilkada.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono, mengatakan jajarannya siap menaati aturan berkaitan dengan pelarangan bupati memutasi atau menata pejabat. Meski demikian, peraturan ini tidak mengganggu proses lelang jabatan yang akan dijalankan Pemkab.
Advertisement
Hal ini dikarenakan kekosongan sudah terjadi sejak akhir November 2019 di tiga OPD masing-masing Kesatuan Bangsa dan Politik; Satpol PP dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). “Kalau pengisian pejabat menunggu bupati baru dilantik masih lama karena masa jabatan bupati saat ini baru habis pada Februari 2021. Jadi, meski ada pilkada posisi pejabat yang kosong harus tetap diisi, karena jika tidak diisi maka kekosongan terlalu lama sehingga berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/1/2019).
Drajat menjelaskan untuk memastikan pengisian tidak menyalahi aturan dan bupati terhindar dari sanksi, sebelum pelantikan dilakukan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Memang dilarang, tapi kalau ada surat pernyataan tertulis dari Menteri Dalam Negeri maka diperbolehkan,” katanya.
Disinggung mengenai tahapan lelang jabatan, Drajad mengakui masih dalam persiapan. Meski demikian, ia memastikan dalam waktu dekat akan dibuka untuk lelang jabatan di tiga OPD yang kosong. “Tim pansel sudah rapat dan pekan ini kami umumkan persyaratan untuk pendaftaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Selebgram Ini Bagikan Kondisi Putrinya yang Masih Balita Dianiaya oleh Pengasuh
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement