Advertisement
Puluhan Botol Miras Disita dari Restoran di Terban
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Polsek Gondokusuman mengamankan puluhan botol miras dengan jenis dan kadar alkohol bervariasi, pada Sabtu (22/2/2020) malam. Penyitaan ini dilakukan dalam Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menyasar dua lokasi.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonafius Slamet, menjelaskan dalam razia tersebut pihaknya mendatangi dua lokasi, yakni di salah satu rumah warga yang terindikasi menjual miras jenis ciu dan di Restoran Canthing di jalan Jendral Sudirman, Terban.
Advertisement
Dari razia di kedua lokasi tersebut, lokasi pertama tidak ditemukan miras jenis apa pun. Sedangkan di lokasi kedua ditemukan total sebanyak 30 botol miras berbagai jenis dengan kadar alcohol 2,5%-35%. “Sembilan botol bir bintang, 13 botol Bali Hai, tiga botol Albens, dua botol Plaga, lalu Bellissimo, Twoisland dan Jagermeister masing-masing satu botol,” ujarnya.
30 botol miras tersebut diamankan di Polsek Gondokusuman untuk proses hukum tipiring ke Pengadilan Negeri Jogja. Penjual miras illegal berinisial NR, 30 tahun, diduga melanggar Pasal 22 Perda Kota Jogja No. 7/1953 Jo Pasal 1 angka 1 ke-1 Perda Kota Jogja No. 7/2006.
"Miras adalah salah satu penyebab adanya tindak kriminal termasuk kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini pelaku relatif para kaum muda. Berdasarkan pengalaman kami, selama ini ketika menangkap pelaku kriminal, dari hasil pemeriksaan mereka mengawali aksinya dengan minum miras," katanya.
Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk menjauhi miras karena menjadi pemicu tindak kriminal lainnya. "Ada indikasi Setelah orang meminum miras kemudian trjadi perubahan perilaku yg negatif. Oleh sebab itu kapolsek Gondokusuman beserta anggota selalu intensif melaksanakan operasi miras," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement