Advertisement
Pedagang di Pasar Condongcatur Diminta Karantina Mandiri karena Jadi ODP
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pedagang tlasaran Pasar Condongcatur, Depok, Sleman diminta untuk melakukan karantina selama 14 hari. Pasalnya, pedagang berjenis kelamin laki-laki tersebut berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Status tersebut diberikan kepada lelaki tersebut karena baru kembali dari daerah endemik Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mematikan itu, ia diminta untuk mengarantina secara mandiri selama 14 hari.
Advertisement
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Haris Martapa membenarkan pedagang ODP yang diminta untuk melakukan karantina mandiri sesuai protokol penanganan Covid-19. Sehari-hari, jelasnya, pedagang tersebut tidak berjualan di los atau kios tetapi secara tlasaran (dodokan).
"Sebetulnya dia orang sehat tetapi karena [melakukan] perjalanan ke kota endemik sehingga diminta menjali karatina untuk jangka waktu dua minggu," katanya, Sabtu (28/3).
Dia menjelaskan, awal mulanya pedagang yang bermukim di wilayah Ngemplak itu bepergian ke Bandung pada 19 Maret hingga 22 Maret. Setelah kembali ke rumah, lelaki tersebut memeriksakan diri ke Puskesmas. Oleh Puskesmas dinyatakan sebagai ODP. ODP pun diingatkan untuk melakukan sosial destencing dan menerapkan PHBS selama dua pekan.
Pada Kamis (26/3) ODP tersebut terlihat berjualan di Pasar Condongcatur. Mengetahui hal itu, Kepala UPT Pasar Condongcatur kemudian berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Kecamatan Ngemplak. Dari hasil koordinasi, disepakati ODP tersebut untuk sementara waktu tidak berjualan di pasar.
"Kamis ada kesepakatan, tetapi pada Jumat (27/3/2020) yang bersangkutan masih berjualan sehingga oleh tim Satgas Gugus Tugas Kecamatan yang bersangkutan diminta untuk tidak berjualan dulu," jelas Haris.
Untuk mencegah adanya keresahan dari masyarakat dan pendatang, Disperindag Sleman pun melakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan di sekitar pasar. "Jumat siang kami kembali melakukan penyemprotan disinfektan agar komunitas pasar tidak resah," kata Haris.
Sikap tegas Satgas Covid-19 tersebut sempat viral di group-group whatsapp. Disebutkan dalam media tersebut, "pagi ini Jumat (27/3) di Pasar Condongcatur polisi mendatangi penjual pasar yg kena ODP dari Jabar...kemarin dah diingatin nggak boleh jualan.dulu.. Dan dipulangkan, dirumahnya.. Eee pagi ini (Jumat) tetap ngeyel berjualan..."
Terkait informasi tersebut, Camat Depok Abu Bakar membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Jumat pagi kemarin, Babintrantib dan perangkat desa yang mendatangi ODP tersebut. Abu berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Di wilayah Depok, katanya, terdapat banyak pasar tradisonal baik yang dikelola oleh desa maupun pemkab. Beberapa pasar yang masih beroperasi seperti Pasar Condongcatur, Pasar Stan dan Pasar Colombo sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. "Kami juga mengimbau agar warga pasar untuk tetap menjaga kebersihan, jaga jarak dan menerapkan pola PHBS," kata Abu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement