Advertisement

Nelayan Gunungkidul Kesulitan Urus Dokumen Kapal

David Kurniawan
Senin, 06 April 2020 - 23:57 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Nelayan Gunungkidul Kesulitan Urus Dokumen Kapal Aktivitas nelayan di kawasan Pelabuhan Sadeng di Kecamatan Girisubo, Senin (6/4/2020). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Nelayan di Pelabuhan Sadeng, Kecamatan Girisubo, kesulitan mengurus dokumen kelengkapan untuk melaut. Pasalnya, pengurusan izin tak bisa diurus di wilayah DIY sehingga harus mengurus ke daerah lain seperti Cilacap atau Semarang, Jawa Tengah.

Ketua Kelompok Nelayan Sadeng, Sarpan, mengakui untuk bisa melaut khususnya kapal ukuran di atas 10 Grosston (GT) harus mengantongi sejumlah izin mulai dari surat izin usaha, surat izin penangkapan hingga dokumen kelengkapan kapal. Berbagai surat izin ini saling berkaitan karena menjadi satu kesatuan sebelum kapal berangkat melaut. “Kami tertib mengurusnya, tetapi harapannya bisa lebih dipermudah,” kata Sarpan saat ditemui di Pelabuhan Sadeng, Senin (6/4/2020).

Advertisement

Untuk Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tidak ada masalah karena bisa diurus di Pemda DIY. Namun untuk dokumen kapal seperti surat layak operasi menjadi kendala karena nelayan harus mengurus ke Cilacap atau Semarang.

Pengurusan ke luar daerah menjadi masalah karena proses tidak bisa selesai dalam sehari. Pengurusan izin bisa memakan waktu hingga lima bulan. Padahal, kata Sarpan, dokumen kapal sangat penting karena merupakan syarat utama mengurus SIUP dan SIPI. “Untuk biaya pengurusan tidak masalah, tetapi yang jadi persoalan prosesnya dan nelayan harus bolak-baik ke tempat pengurusan sehingga butuh biaya besar untuk akomodasi,” katanya.

Permasalahan ini sudah disampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY. Ia berharap di DIY ada proses pengurusan dokumen kapal sehingga nelayan tidak harus mengurus ke daerah lain agar prosesnya bisa lebih cepat. “Padahal dokumen harus diperbaiki setiap setahun sekali,” katanya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto, mengatakan pemerintah harus bisa memberikan fasilitas sehingga ada kemudahan akses. Pasalnya, nelayan menjadi instrumen penting dalam memenuhi target hasil tangkapan ikan yang dicanangkan pemerintah setiap tahun. “Tidak hanya bantuan alat, tetapi juga diberikan pelatihan agar upaya menyejahterakan nelayan bisa terwujud,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement