Libur Sekolah, Ancaman Ubur-Ubur di Pantai Gunungkidul Meningkat
Ubur-ubur mulai muncul di pantai Gunungkidul. Wisatawan diminta waspada karena lima orang sudah tersengat saat libur sekolah.
Aktivitas nelayan di kawasan Pelabuhan Sadeng di Kecamatan Girisubo, Senin (6/4/2020)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Nelayan di Pelabuhan Sadeng, Kecamatan Girisubo, kesulitan mengurus dokumen kelengkapan untuk melaut. Pasalnya, pengurusan izin tak bisa diurus di wilayah DIY sehingga harus mengurus ke daerah lain seperti Cilacap atau Semarang, Jawa Tengah.
Ketua Kelompok Nelayan Sadeng, Sarpan, mengakui untuk bisa melaut khususnya kapal ukuran di atas 10 Grosston (GT) harus mengantongi sejumlah izin mulai dari surat izin usaha, surat izin penangkapan hingga dokumen kelengkapan kapal. Berbagai surat izin ini saling berkaitan karena menjadi satu kesatuan sebelum kapal berangkat melaut. “Kami tertib mengurusnya, tetapi harapannya bisa lebih dipermudah,” kata Sarpan saat ditemui di Pelabuhan Sadeng, Senin (6/4/2020).
Untuk Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tidak ada masalah karena bisa diurus di Pemda DIY. Namun untuk dokumen kapal seperti surat layak operasi menjadi kendala karena nelayan harus mengurus ke Cilacap atau Semarang.
Pengurusan ke luar daerah menjadi masalah karena proses tidak bisa selesai dalam sehari. Pengurusan izin bisa memakan waktu hingga lima bulan. Padahal, kata Sarpan, dokumen kapal sangat penting karena merupakan syarat utama mengurus SIUP dan SIPI. “Untuk biaya pengurusan tidak masalah, tetapi yang jadi persoalan prosesnya dan nelayan harus bolak-baik ke tempat pengurusan sehingga butuh biaya besar untuk akomodasi,” katanya.
Permasalahan ini sudah disampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY. Ia berharap di DIY ada proses pengurusan dokumen kapal sehingga nelayan tidak harus mengurus ke daerah lain agar prosesnya bisa lebih cepat. “Padahal dokumen harus diperbaiki setiap setahun sekali,” katanya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto, mengatakan pemerintah harus bisa memberikan fasilitas sehingga ada kemudahan akses. Pasalnya, nelayan menjadi instrumen penting dalam memenuhi target hasil tangkapan ikan yang dicanangkan pemerintah setiap tahun. “Tidak hanya bantuan alat, tetapi juga diberikan pelatihan agar upaya menyejahterakan nelayan bisa terwujud,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ubur-ubur mulai muncul di pantai Gunungkidul. Wisatawan diminta waspada karena lima orang sudah tersengat saat libur sekolah.
Delapan tim lolos perempat final MLSC 2026 di Kudus. Sejumlah laga rematch panas siap tersaji di babak delapan besar.
Ekuador mencetak gol pertama mereka di Piala Dunia 2026 saat menahan Jerman 1-1. Pantai Gading sementara unggul 1-0 atas Curacao.
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
Bareskrim Polri menyita 300 dokumen ekspor dan memeriksa 87 kontainer terkait dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter.
Simak jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 26 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.