Advertisement

Awasi Kerja Pemkab Tangani Covid-19, DPRD Bantul Bentuk 4 Pansus

Ujang Hasanudin
Selasa, 28 April 2020 - 18:47 WIB
Arief Junianto
Awasi Kerja Pemkab Tangani Covid-19, DPRD Bantul Bentuk 4 Pansus Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul membentuk panitia khusus (pansus) guna mengawasi upaya penanganan Covid-19 oleh Pemkab Bantul. Dewan menyatakan pansus tersebut dibentuk untuk memastikan semua program penanganan yang berkaitan dengan Covid berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan adanya pansus pengawasan Covid-19 diharapkan dapat memaksimalkan proses pengawasan Dewan mulai dari proses penganggaran, program, hingga kebijakan yang diambil oleh Pemkab Bantul selaku pengguna anggaran.

Advertisement

Sejauh ini dia menilai dalam penanganan Covid-19 hanya beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang benar-benar terlibat dalam proses penanganan hingga pemulihan. Begitu pula di Dewan juga tidak semua anggota Dewan dapat mengawasiItulah, supaya maksimal pengawasannya dibentuk pansus. Jadi semua bisa terlibat dalam pengawasan dan bisa saling memberi masukan,” kata Hanung, Selasa (28/4/2020).

Dia menjelaskan total ada empat pansus yang dibentuk yang akan mengawasi sesuai bidangnya mulai dari kesehatan dan pendidikan, kesejahteraan dan bantuan sosial, pemulihan ekonomi, hingga pengawasan kebijakan penanganan Covid-19 di tingkat desa.

Bukan Cari Kesalahan

Anggota DPRD Bantul yang terlibat dalam pansus pengawasan Covid-19 bidang kesehatan dan pendidikan, Yasmuri mengatakan penanganan Covid-19 di Bantul selama ini termasuk lambat. Salah satu indikasi kelambatan itu adalah bantuan sosial yang baru dicairkan pekan ini, padahal masa tanggap darurat Covid sudah lebih dari sebulan. Artinya masyarakat sudah terlalu lama merasakan dampak dari pandemi ini.

Selain itu jangkauan tes cepat juga belum bersifat massal, dan pendataan warga terdampak belum valid. Dengan adanya pansus Dewan memiliki kewenangan terlibat dalam penanganan Covid meski  dalam kondisi darurat bencana nonalam. “Supaya pemkab lebih serius lagi dalam menangani Covid-19 ini,” kata Yasmuri.

Lebih lanjut Yasmuri mengatakan penanganan Covid-19 tidak hanya jadi tanggung jawab beberapa OPD, namun semua OPD harus saling berkaitan dalam penanganan pandemi.

Anggota Komisi D DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji menambahkan adanya pansus pengawasan Covid-19 bukan untuk mencari-cari kesalahan Pemkab dalam menangani pandemi  melainkan sebagai bentuk kontrol agar penanganan sesuai jalurnya. “Kami juga akan berupaya memberikan masukan-masukan dalam proses penanganan,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement