Advertisement
DPRD Gunungkidul Lakukan PAW Sumaryanto Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – DPRD Gunungkidul menggelar paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Gerindra Sumaryanto, Selasa (9/6/2020). Pergantian ini tidak lepas adanya kasus hukum yang menimpa yang bersangkutan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, proses PAW Sumaryanto sudah lengkap dan tinggal proses pelantikan. Adapun penggantinya adalah Lagiyo, pemilik suara terbanyak kedua di Daearah pemilihan lima dari Partai Gerindra. “Besok [hari ini] dilantik dan hari ini [kemarin] dilakukan gladi bersih pelantikan,” kata Agus, Senin (8/6/2020).
Advertisement
Menurut dia, proses PAW ini berbeda dengan penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, undangan yang hadir hanya terbatas serta pelaksanaan akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Forkompida jelas. Sedangkan untuk OPD tidak semua diundang,” katanya.
Bendahara DPC Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo mengatakan, proses pergantian Sumaryanto ke Lagiyo sudah selesai. Adapun kelengkapan berkas sudah selesai dan tinggal formalitas pelantikan. “Semua sudah kami urus dan besok [hari ini] pelantikan,” katanya.
Menurut dia, PAW dilakukan karena Sumaryanto tersangkut masalah hukum yang mendera sejak 2017 lalu. Ia diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Vonisnya bersalah. Saat semua sudah memiliki kekuatan hukum tetap, kami pun lakukan proses PAW sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
Advertisement
Advertisement