PAD Gunungkidul Ditarget Naik Rp25,57 Miliar di APBD Perubahan
PAD Gunungkidul dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp25,57 miliar menjadi Rp385,966 miliar di tengah pengurangan transfer pusat.
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, WONOSARI – DPRD Gunungkidul menggelar paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Gerindra Sumaryanto, Selasa (9/6/2020). Pergantian ini tidak lepas adanya kasus hukum yang menimpa yang bersangkutan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, proses PAW Sumaryanto sudah lengkap dan tinggal proses pelantikan. Adapun penggantinya adalah Lagiyo, pemilik suara terbanyak kedua di Daearah pemilihan lima dari Partai Gerindra. “Besok [hari ini] dilantik dan hari ini [kemarin] dilakukan gladi bersih pelantikan,” kata Agus, Senin (8/6/2020).
Menurut dia, proses PAW ini berbeda dengan penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, undangan yang hadir hanya terbatas serta pelaksanaan akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Forkompida jelas. Sedangkan untuk OPD tidak semua diundang,” katanya.
Bendahara DPC Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo mengatakan, proses pergantian Sumaryanto ke Lagiyo sudah selesai. Adapun kelengkapan berkas sudah selesai dan tinggal formalitas pelantikan. “Semua sudah kami urus dan besok [hari ini] pelantikan,” katanya.
Menurut dia, PAW dilakukan karena Sumaryanto tersangkut masalah hukum yang mendera sejak 2017 lalu. Ia diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Vonisnya bersalah. Saat semua sudah memiliki kekuatan hukum tetap, kami pun lakukan proses PAW sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD Gunungkidul dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp25,57 miliar menjadi Rp385,966 miliar di tengah pengurangan transfer pusat.
Gerindra meminta polemik ijazah Gibran dihentikan setelah putusan MK dan mengingatkan dampaknya terhadap kepastian hukum serta investasi.
Gunungkidul menjadi satu-satunya daerah di DIY dalam program pengembangan energi terbarukan. Disiapkan bibit jagung untuk 1.000 hektare dan empat pabrik.
JPU mengungkap temuan 74 kg emas dan 2,67 juta dolar AS dalam dakwaan TPPU Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Manajer KDMP mengeluhkan ketidakjelasan kerja, penempatan jauh dari domisili, hingga mekanisme relokasi setelah menerima PKWT.
Mark Zuckerberg mengaku tak memiliki gelar sarjana saat dicecar soal dasar menilai risiko beauty filter Instagram terhadap pengguna muda.