Advertisement
DPRD Gunungkidul Lakukan PAW Sumaryanto Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – DPRD Gunungkidul menggelar paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Gerindra Sumaryanto, Selasa (9/6/2020). Pergantian ini tidak lepas adanya kasus hukum yang menimpa yang bersangkutan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, proses PAW Sumaryanto sudah lengkap dan tinggal proses pelantikan. Adapun penggantinya adalah Lagiyo, pemilik suara terbanyak kedua di Daearah pemilihan lima dari Partai Gerindra. “Besok [hari ini] dilantik dan hari ini [kemarin] dilakukan gladi bersih pelantikan,” kata Agus, Senin (8/6/2020).
Advertisement
Menurut dia, proses PAW ini berbeda dengan penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, undangan yang hadir hanya terbatas serta pelaksanaan akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Forkompida jelas. Sedangkan untuk OPD tidak semua diundang,” katanya.
Bendahara DPC Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo mengatakan, proses pergantian Sumaryanto ke Lagiyo sudah selesai. Adapun kelengkapan berkas sudah selesai dan tinggal formalitas pelantikan. “Semua sudah kami urus dan besok [hari ini] pelantikan,” katanya.
Menurut dia, PAW dilakukan karena Sumaryanto tersangkut masalah hukum yang mendera sejak 2017 lalu. Ia diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Vonisnya bersalah. Saat semua sudah memiliki kekuatan hukum tetap, kami pun lakukan proses PAW sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement
Advertisement