Pemkab Bantul Hanya Sanggup Tambah Anggaran Pilkada Rp2,5 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul hanya sanggup menambah kekurangan anggaran pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 2020 ini sebesar Rp2,5 miliar dari total kekurangan Rp10,7 miliar yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan kondisi keuangan daerah di tengah pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 terbatas sehingga tidak bisa memenuhi keselurahan anggaran yang diajukan KPU, “Sisanya bisa diajukan ke Pemerintah Pusat,” kata Helmi, saat ditemui di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Rabu (17/6/2020).
Advertisement
KPU Bantul Selenggarakan Diskusi Online tentang Pilkada
Helmi menyadari kebutuhan anggaran pilkada cukup besar karena perlu ada penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19. Kebutuhan anggaran itu diakuinya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, namun juga pusat sehingga pihaknya hanya memapu menambah anggaran pilkada Rp2,5 miliar.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan kebutuhan tambahan anggaran Rp10,7 miliar itu terdiri dari kebutuhan tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kelengkapan protokol kesehatan untuk menghindari adanya penularan Covid-19 selama proses tahapan hingga pemungutan suara. “Harapannya untuk protokol kesehatan nanti dipenuhi dari APBN yang dikoordinasikan melalui KPU RI,” kata Didik.
Didik mengatakan tambahan anggaran itu merupakan konsekuensi dari penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi. Sebab perlu ada penyesuaian tiap tahapan. Namun sebagian besar adalah karena ada penambahan TPS sebanyak 660 TPS dari yang awalnya diprediski 1.530 TPS menjadi 2.200 TPS.
KPU Bantul Diminta Setop Penggunaan Dana Pilkada
Penambahan TPS itu karena tiap TPS dibatasi maksimal 500 orang pemilih dari yang awalnya 800 pemilih supaya tidak terjadi penumpukan di area TPS. Selain itu juga perlu ada pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk semua petugas. APD yang harus terpenuhi di tiap TPS minimal di antaranya masker, hand sanitizer, sarung tangan, face shield atau alat pelindung wajah, serta alat pengukur suhu badan.
Lebih lanjut Didik mengatakan KPU Bantul juga terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi Covid-19 untuk terlibat intensif dalam hal mitigasi resiko dari setiap tahapan pilkada agar sesuai dengan protokol kesehatan. Sementara tahapan lanjutan yang akan dilakukan KPU saat ini adalah pemutakhiran data pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
Advertisement
Advertisement