Advertisement
Zona Kuning Boleh Buka Pembelajaran Tatap Muka, Ini Kata Disdik Kota Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim resmi menyebutkan sekolah pada zona kuning dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Meski demikian tidak semua wilayah tampaknya siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Kepala Disdik Kota Jogja, Budi Asrori masih mempertimbangkan keselamatan anak, guru dan warga sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja terkait mungkin tidaknya Kota Jogja menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Yang jelas pada prinsipnya kami mengutamakan keselamatan warga sekolah kalau masuk ternyata ada risiko yang terlalu tinggi," ujar Budi, Minggu (9/8/2020).
BACA JUGA : DIY Bakal Buka Kembali Belajar Tatap Muka, Ini Kata Sultan
Pihaknya menegaskan hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan untuk belajar tatap muka. Dia menjelaskan bahwa Kota Jogja masih melakukan belajar daring saat ini.
Kendati demikian Budi menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan protokol kesehatan bila sekolah harus dibuka. Bila positif harus dilakukan belajar tatap muka, pihaknya akan mewajibkan penggunaan masker, mengatur jam pelajaran, termasuk jumlah siswa yang masuk.
"Kami belum memutuskan kapan masuk secara normal," jelasnya.
Dijelaskan Budi saat ini sekolah tengah dilengkapi sarana dan prasarana agar mengikuti protokol kesehatan.
BACA JUGA : Begini Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah yang Akan
"Termasuk saya kira kalau masuk lagi enggak mungkin masuk 50 persen, [kemungkinan] kurang dari 50 persen," ujarnya.
Budi mengatakan pihaknya tidak mematok target waktu tertentu untuk bisa membuka sekolah. Dia berpedoman pada kondisi perkembangan kasus Covid-19 yang ada di Kota Jogja. "Tergantung perkembangan pandemi itu sendiri," ungkapnya.
Arahan disampaikan Nadiem tidak langsung serta merta dapat dilakukan di tingkat daerah meski zona wilayahnya masuk dalam kategori kuning. Menurut Budi arahan tersebut bukan kewajiban, terkait harus ada izin dari orang tua juga bila ingin melakukan pembelajaran tatap muka.
"Harus izin orang tua, risikonya ditanggung siapa nanti kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,"ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Erdogan Umumkan Keadaan Darurat Selama Tiga Bulan untuk Cari Korban Gempa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com, Selasa 6 Februari 2023
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 7 Februari 2023, Siap-Siap Hujan!
- Jembatan Srandakan 3 Akan Menghubungkan JJLS di Selatan DIY
- Jembatan Srandakan III Ditarget Kelar 2024, Ini Usulan Nama dari Gubernur DIY
- BPS Rilis Ekonomi DIY Melesat, Sektor Pariwisata Jadi Pengungkit
Advertisement
Advertisement