Advertisement
Antisipasi Momen 17 Agustus, TNGM Jaga Ketat Jalur Pendakian

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Meski jakur pendakian masih ditutup berkaitan dengan Gunung Merapi yang saat ini berstatus Waspada, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) tetap menjaga ketat jalur pendakian. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pendaki yang nekat dalam momen HUT Kemerdekaan RI ke-75.
Kepala TNGM, Pujiati menuturkan penjagaan ketat dilakukan di semua jalur pendakian. Penjagaan ini dilakukan seminggu lebih mulai Jumat (14/8/2020) hari ini hingga 22 Agustus 2020 mendatang. Lamanya penjagaan ini juga berkaitan dengan adanya libur libur 1 Muharram pada 20 Agustus mendatang.
Advertisement
"Kami mulai ada penjagaan ketat mulai 14-22 Agustus 2020. Karena langsung disambung dengan 1 Suro," kata dia pada Jumat.
Menurutnya, seringkali ditemukan pendaki yang nekat meskipun jalur sudah ditutup karena status Gunung Merapi saat ini berada di level II. Biasanya pendaki nekat masuk ke jalur sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Namun, sejauh ini hal itu bisa ditanggulangi.
Baca Juga: 2 Orang Meninggal, Klaster Covid-19 Srikayangan Perlu Jadi Perhatian di Kulonprogo
Pujiati berharap para pendaki memahami status pendakian Gunung Merapi yang masih ditutup sejak erupsi freatik pada 21 Mei 2018 lalu. Antisipasi penutupan jalur pendakian ini dilakukan dikarenakan akhir aktivitas pendakian berada di Pasar Bubrah yang hanya berjarak 1,5 km dari puncak Gunung Merapi.
"Ketika ada pendaki yang tetap nekat lalu terjadi hal yang tidak diinginkan, hal tersebut juga menjadi tanggungjawab TNGM. Kalau ada yang upacara, viral, kami juga yang nanti disalahkan," ujarnya.
Terlebih, pada Juli 2020 lalu sempat terjadi erupsi Gunung Merapi dengan tinggi kolom 6 km, artinya aktivitas sudah meningkat. Kendati demikian, saat ini sudah menurun. "Jadi jarak aman tetap 3 km dari puncak Merapi," kata dia.
Baca Juga: Aa Gym Bisa Lihat Salib di Logo HUT RI, Ernest Prakasa Malah Enggak Bisa, Katanya: Ampuni Aku Tuhan
Ia menambahkan, tak hanya jalur pendakian untuk wisata, pihaknya pun dalam melakukan aktivitas tidak diperbolehkan di dalam radius 3 km dari puncak. Apabila terpaksa ada aktivitas di dalam 3 km, ia terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
"Kami sendiri di kawasan TNGM juga tidak bisa beraktivitas [dalam radius 3 km dari puncak]. Kalau pun kami beraktivitas kita pasti nyuwun sewu dulu, koordinasi ke BPPTKG kalau kami mau beraktivitas di area 2 km selama 1 hari. Untuk keperluan apa kami pasti bilang," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement