Advertisement
Terjadi Kerumunan Warga di Pintu Masuk Kantor, Ini Penjelasan Kajari Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jogja angkat bicara terkait dengan kerumunan yang sempat terjadi di pintu masuk sebelah barat kantor tersebut pada Kamis (27/8/2020). Kerumunan di pintu masuk sebelah barat tersebut terjadi karena animo masyarakat yang ingin mengurus tilang tinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Jogja Umbu Lage Woleka mengatakan jika pihaknya memang sempat menutup akses masuk di pintu barat untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di dalam Kejari Kota Jogja.
Advertisement
BACA JUGA : Aparat di Jogja Bakal Tindak Tegas Kerumunan Warga
"Masyarakat juga sudah kami imbau untuk tidak berkerumun, kami menutup pintu untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19. Kalau kami tidak tutup ya sama saja nanti di dalam ada kerumunan, ini kan dalam rangka physical distancing juga," ungkap Umbu, Jumat (28/8/2020).
Masyarakat yang ingin mengurus tilang sebenarnya bisa mengurus di keesokan harinya. Pasalnya, Kejari Kota Jogja tidak menerapkan denda tambahan kepada masyarakat yang ingin mengurus tilang.
"Tidak harus hari itu juga, lusa juga bisa, kami juga tidak menerapkan denda keterlambatan, yang penting kewajiban masyarakat membayar sanksi tilang tetap dilakukan," katanya.
BACA JUGA : Kasus Corona di DIY Kini Banyak karena Impor Luar Daerah
Protokol pencegahan penularan Covid-19 memang sudah diterapkan di Kejari Kota Jogja di tengah masa pandemi. Penerapan protokol mau tidak mau harus dilakukan. Pasalnya, Kejari Kota Jogja merupakan salah satu instansi pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah pelayanan dan pembayaran denda tilang.
"Kami sudah terapkan protokol pencegahan penularan Covid-19, setiap orang masuk kami cek suhu tubuhnya, kami minta untuk cuci tangan, nah salah upaya kami adalah meminimalisir orang di dalam Kejari Kota Jogja, makanya kami sempat melakukan penutupan akses masuk guna menerapkan physical distancing," terangnya.
Sebelumnya, kerumunan masyarakat terjadi pada Kamis (28/8/2020). Kerumunan orang tersebut adalah masyarakat yang ingin mengurus tilang di Kejari Kota Jogja. Namun, karena banyaknya masyarakat yang ingin mengurus tilang, sempat terjadi kerumunan.
BACA JUGA : Kasus Corona Merajalela, Warga Banguntapan Diminta Disiplin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement