Advertisement
5.320 Satlinmas Siapkan Kawal Pilkada dan Pilkades di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul telah menyiapkan sebanyak 5.320 personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan diperbantukan untuk mengamankan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Desember 2020 mendatang.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan jumlah Satlinmas yang dipersiapkan tersebut akan disebar dalam beberapa pos. Sebagian besar atau 4.400 personel akan ditempatkan di semua tempat pemungutan suara (TPS). Sementara sisanya di tempatkan di tiap kecamatan 10 orang dan masing-masing desa 10 orang personel untuk mengamankan rekapitulasi suara.
Advertisement
Baca juga: Terungkap 2 Korban Diminta Transfer Uang oleh Pelaku Pembajakan WA Bupati Karanganyar
“Salah satu wujud sukses dan lancarnya pelaksanaan pilkada dan pilurah, itu adalah situasi ketentraman ketertiban sampai tingkat desa. Apalagi penempatan Satlinmas dua orang di tiap TPS itu salah satu unsur wajib yang diatur undang-undang,” kata Yulius, seusai acara Koordinasi Siaga Linmas di parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Rabu (2/9/2020).
Yulius mengatakan keberadaan Satlinmas tidak bisa disepelekaan, karena mereka merupakan salah satu unsur penjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa yang bertanggung kepada kepala desa. Sementara secara umum Satlinmas berada dibawah koordinasi Satpol PP. Koordinasi siaga linmas perlu dilakukan agar dalam pelaksanaan pilkada dan pilkades serentak, Satlinmas mengetahui apa yang harus dilakukan.
Baca juga: 751 Tangki Air Bersih Didistribusikan di Wilayah Terdampak Kekeringan
“Kami memberikan semangat, motivasi dan arahan, serta kesiapan yang harus dilaksanakan Satlinmas,” ucap Yulius.
Kepala Bidang Linmas, Satpol PP Bantul, Agung Kurniawan menambahkan tugas pengawalan pilkada dan pilkades serentak yang dilakukan ribuan anggota satlinmas akan dimulai pada H-2 pemungutan suara sampai H+2 pemungutan suara di 9 Desember untuk pilkada dan 27 Desember pilkades.
Tugas tersebut merupakan salah satu kewajiban yang diatur dalam undang-undang tentang pemilu. Sementara di luar momen pilkada dan pilkades, kata Agung, Satlinmas juga memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketentraman perlindungan sosial di desa masing-masing.
“Mereka selaku pendeteksi dini jika terjadi gangguan keamanan dan ketentraman di wilayah desa,” ucap Agung. Selain itu juga ikut membantu penangguangan kebencanaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Ade Armando Bicara Politik Dinasti, Wakil Ketua DPRD DIY: Memalukan
- Beredar Undangan Menggeruduk Kantor PSI DIY, Minta Tangkap Ade Armando
- Hingga Hari Ini Bawaslu DIY Temukan 5 Kampanye Terselubung Tanpa Pemberitahuan
- Cara Mudah Beli Tiket KA Bandara YIA Kulonprogo
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Senin 4 Desember 2023
Advertisement
Advertisement