Advertisement

Desa Inklusi untuk Memenuhi Hak & Akses Difabel

Lugas Subarkah
Jum'at, 11 September 2020 - 06:17 WIB
Sunartono
Desa Inklusi untuk Memenuhi Hak & Akses Difabel Tangkapan layar Seminar Nasional Desa Inklusif: Membedah Indikator dan Regulasi, Merumuskan Strategi untuk Mereplikasi, Rabu (9/9/2020). - Harian Jogja/Lugas Subarkah.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sebagian besar difabel tinggal di wilayah desa. Oleh sebab itu, keberadaan desa yang inklusif sangat penting untuk memastikan terpenuhinya hak dan akses difabel. Semangat mereplikasi Desa Inklusi ini diangkat dalam Temu Inklusi Daring 2020.

Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Suharto, menjelaskan SIGAB telah menginisiasi lahirnya Desa Inklusi di DIY sejak 2015 lalu, hingga kini sudah ada 20 Desa Inklusi. “Awalnya delapan desa, dua di Sleman dan enam di Kulonprogo,” ujarnya, dalam Seminar Nasional Desa Inklusif: Membedah Indikator dan Regulasi, Merumuskan Strategi untuk Mereplikasi, Rabu (9/9/2020).

Advertisement

BACA JUGA : FASILITAS DIFABEL : Jumlah Rintisan Desa Inklusi 

Meski terlihat homogen, penduduk desa menurutnya sangat heterogen baik dari segi agama, budaya maupun fisik atau disabilitas. Maka prinsip dasar Desa Inklusi yakni menciptakan kesetaraan bagi semua penduduk desa, tidak membeda-bedakan dan memberi akses yang sama bagi setiap penduduk termasuk difabel.

“Dalam Desa Inklusi semua orang diterima dan diberi kesempatan yang sama. Tidak membedakan yang satu dengan yang lain. Ketika semua diterima, yang penting adalah ketersediaan akses. Ketika ada akses, mereka bisa berpartisipasi dalam segala hal termasuk pembangunan desa,” katanya.

Desa Inklusi memiliki sembilan indikator yang telah dirumuskan dalam Temu Inklusi 2014 meliputi pertama, data dan info desa serta data difabel yang komprehensif yang terupdate. Kedua, ada wadah bagi warga difabel yang setara dengan Lembaga desa lainnya. Ketiga, keterlibatan difabel dalam pengambilan kebijakan.

BACA JUGA : Desa Perlu Wujudkan Pemerintahan Inklusi

Keempat, anggaran yang inklusif difabilitas. Kelima, regulasi yang mendukung seperti Peraturan Desa (Perdes). Keenam, kesetaraan akses pada layanan umum di desa. Ketujuh, keberadaan sarana fisik yang lebih aksesibel. Kedelapan, adanya tanggungjawab sosial dari masyarakat. Kesembilan, adanya ruang untuk berinovasi dan berjuang.

Secara nasional saat ini sudah terdapat setidaknya 157 Desa Inklusi yang tersebar di lima provinsi. Untuk terus mereplikasi Desa Inklusi, beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah diantaranya Training of Trainer bagi tim asistensi desa, sekolah inklusif untuk difabel, kader dan perangkat desa serta membuat regulasi yang menginstruksikan penerapan Desa Inklusif.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendy, mengatakan masih timpangnya akses Pendidikan dan keterserapan tenaga kerja dari kalangan difabel membuat Desa Inklusi sangat penting untuk direplikasi.

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, paradigma masyarakat dan pemangku kepentingan harus diubah dari yang awalnya masih menganggap difabel sebagai objek untuk dibantu, menjadi subjek yang setara dengan masyarakat pada umumnya.

BACA JUGA : DESA INKLUSI : Ada Ratusan Difabel, 6 Desa di Lendah

Ia mencontohkan Jepang sebagai salah satu negara yang bagus dalam memperlakukan warga difabel dan kelompok rentan lainnya sehingga mampu tetap produktif. “Kita bisa menemui pelayan hotel difabel, tapi dengan skill yang sama dengan pekerja lainnya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement