Advertisement
Terus Bertambah, Kasus Covid-19 di Gunungkidul Jadi 224

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Covid-19 di Gunungkidul terus bertambah dan kini sudah mencapai 224 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan pada Senin (21/9/2020) ada tambahan satu kasus pasien positif. Pasien berasal dari Kapanewon Karangmojo, perempuan berusia 19 tahun.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA: Tenaga Medis di Indonesia Mulai Kewalahan Urus Pasien Covid-19
Ia mengatakan, petugas medis masih melacak riwayat penularanan. Dewi juga memastikan akan melakukan tracing terhadap warga yang melakukan kontak dengan pasien positif ini.
Dengan tambahan satu kasus, jumlah positif Covid-19 di Gunungkidul mencapai 224 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 196 pasien sudah dinyatakan sembuh, 20 pasien masih menjalani perawatan. Sementara itu, tujuh pasien meninggal dunia. “Selain ada tambahan satu kasus baru, hari ini [kemarin] juga ada satu pasien yang dinyatakan sembuh,” katanya.
Dewi mengatakan pengambilan spesimen untuk tes swab sudah ada 5.087 orang. Adapun hasilnya, 224 dinyatakan positif, sedangkan 4.636 spesimen dinyatakan negatif. “Untuk 227 spesimen belum diketahui hasilnya karena masih dalam proses uji laboratorium,” katanya.
BACA JUGA: Selain Lewat Arisan RT, Corona Kulonprogo Diduga Menyebar di Pasar di Kokap & Temon
Menurut dia, upaya tes swab massal terus dilakukan. Namun, pengetesan belum bisa dilakukan secara acak karena sasaran masih fokus pada kantor-kantor pelayanan publik serta warga yang kontak erat dengan pasien positif.
Sekretaris Dinas Kesehatan Gunungkidul Priyanta Madya Satmaka tiga rumah sakit yang dipersiapkan untuk menangani pasien Covid-19 yakni RSUD Saptosari, RSUD Wonosari dan Rumah Sakit Panti Rahayu. Selain itu, ada opsi pasien positif dapat menjalanai perawatan dengan karantina mandiri, namun pasien harus bisa memenuhi sejumlah persyaratan. Hal ini dibutuhkan untuk keamanan sehingga penularan baru bisa ditekan.
“Syaratnya harus memiliki kamar mandi lebih dari satu, kamar khusus hingga peralatan makan sendiri. Apabila fasilitas ini tidak ada, pasien tidak diperbolehkan menjalani karantina mandiri,” katanya beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Siap-Siap, Klaten Segera Punya Perda tentang Pesantren dan Pendidikan Pancasila
- Akhir Polemik Tunggakan Sewa Lahan Aset KAI di Wonogiri, Begini Perjalanannya
- 122 Akademisi se-Indonesia Dukung Richard Eliezer Dihukum Ringan
- Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini 7 Februari 2023, Bawa Payung Meski Berawan
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kunjungan Malioboro Meningkat, Oleh-oleh Bakpia Kukus Kebanjiran Pembeli
Advertisement
Berita Populer
- 75 Panwaslu Kalurahan di Bantul Resmi Telah Ditetapkan
- Pengurus Paguyuban Bregada Rakyat Sembada Dikukuhkan
- Sukses Garap Tol Jogja Solo Senilai Rp7,8 Triliun, Adhi Karya Bidik Potensi Tol Demak-Tuban
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: DIY Berawan di Siang Hari
- Sultan HB X: ATF 2023 Jadi Babak Baru Kerja Sama Pariwisata Lebih Bermartabat
Advertisement
Advertisement