Advertisement

PILKADA GUNUNGKIDUL: Ada yang Melaporkan Dana Awal Kampanye Nol Rupiah hingga Rp300 Juta

David Kurniawan
Senin, 28 September 2020 - 08:17 WIB
Sunartono
PILKADA GUNUNGKIDUL: Ada yang Melaporkan Dana Awal Kampanye Nol Rupiah hingga Rp300 Juta Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – KPU Gunungkidul memastikan seluruh pasangan calon kepala daerah telah menyerahkan laporan awal dana kampanye di Pilkada 2020. Selama kampanye, setiap pasangan diperbolehkan menerima sumbangan dari perseorangan atau partai politik maupun kelompok swasta yang memiliki badan hukum.

Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, laporan awal dana kampanye diserahkan pada Jumat (25/9/2020) dan seluruh pasangan telah menyerahkannya. Penyerahan ini, maka pasangan calon terhindar dari ancaman diskualifikasi. “Sudah dilaporkan dengan nominal dana awal yang berbeda-beda,” katanya, Minggu (27/9/2020).

Advertisement

BACA JUGA : Tak Laporkan Dana Kampanye, Paslon Peserta Pilkada 

Menurut dia, laporan ini juga sudah diumumkan melalui papan pengumuman atau laman resmi milik KPU Gunungkidul. Berdasarkan laporan tersebut, pasangan Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi memiliki saldo awal terbesar karena melaporan penerimaan dana kampanye sebesar Rp300 juta. Disusul berikutknya pasangan Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto dengan laporan awal Rp2 juta dan pasangan Sunaryanta-Heri Susanto sebesar Rp1 juta. Adapun pasangan Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi didalam laporannya belum menyebutkan nominal karena di saldo rekening khusus dana kampanye masih nol rupiah.

Qomar menjelaskan, selama kampanye berlangsung setiap paslon dipersilahkan menerima sumbangan dana kampanye. Sesuai dengan PKPU, setiap pasangan bisa memperoleh sumbangan dari individu maksimal sebesar Rp75 juta per orang. Selain itu, pasangan juga diperbolehkan menerima sumbangan dari partai politik, kelompok atau badan hukum swasta paling banyak Rp750 juta. “Aturan ini harus ditaati oleh setiap pasangan,” katanya.

BACA JUGA : 4 Paslon Peserta Pilkada Gunungkidul Sudah

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. Menurut dia, sebelum penyerahan laporan awal dana kampanye, setiap pasangan dimintan membuka rekening khusus dana kampanye. “Kamis [24/9] setiap pasangan sudah membuka rekening khusus untuk penerimaan sumbangan dan pada Jumatnya menyerahkan laporan awal dana kampanye,” katanya.

Hani mengatakan, laporan dana kampanye tidak sebatas pelaporan awal. Pasalnya, setiap pasanan diwajibakan untuk menyusun dan menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, serta laporan penerimaan sumbangan dan penggunaan dana kampanye. “Nanti ada tahapan pelaporannya,” katanya.

BACA JUGA : Laporan Dana Kampanye Seluruh Parpol Dinilai Wajar

Dia menjelaskan, untuk akuntabilitas dana kampanye, KPU tidak berhak melakukan penilaian karena proses akan melibatkan auditor dari kantor akuntan publik. “Kami hanya menerima pelaporannya sedang penilaian ada auditor yang melakukan kajian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement