Advertisement

Promo November

Gara-Gara Corona Penataan Kawasan Kumuh di Sleman Tahun Ini Ambyar

Abdul Hamied Razak
Senin, 05 Oktober 2020 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Gara-Gara Corona Penataan Kawasan Kumuh di Sleman Tahun Ini Ambyar foto ilustrasi (JIBI - Solopos)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Target pemerintah menuntaskan kawasan kumuh di Sleman tidak dapat terpenuhi tahun ini. Kendala utama molornya target tersebut akibat pandemi Covid-19.

Kasie Perumahan Formal Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Sleman Nurrochmawardi mengatakan Pemkab Sleman menargetkan penanganan kawasan kumuh selesai pada tahun ini. Namun target tersebut tidak dapat terpenuhi karena pandemi Covid-19.

Advertisement

"Ya tidak hanya di Sleman, tapi hampir di semua daerah. Target tidak terpenuhi karena alokasi dananya dialihkan untuk penanganan Covid-19," kata Nurrochmawardi, Senin (5/10/2020).

Dia menjelaskan, dari rencana awal pada 2017 lalu, penanganan kawasan kumuh dilakukan di 45 titik tersebar di 17 kalurahan. Luasnya tercatat 162,93 hektare. Hasilnya, penanganan kawasan kumuh sudah mencapai sekitar 80% atau hanya tersisa enam titik lokasi seluas lebih dari 42 hektare.

BACA JUGA: Akibat Pandemi, Belasan Keluarga Gunungkidul Gagal Transmigrasi

Lokasinya, kata Kelik sapaan akrab Nurrochmawardi, tiga lokasi berada di wilayah Papringan, Caturtunggal, Depok. Sisanya di Mrican (Caturtunggal, Depok), Trini (Trihanggo, Mlati) dan Sanggarahan (Tirtoadi, Mlati). "Sebenarnya sudah diintervensi. Tapi tahun ini tidak bisa diselesaikan akibat pandemi Covid-19," katanya.

Untuk tetap menuntaskan penanganan kawasan kumuh tersebut, Pemkab kembali memasukkan anggaran penanganannya pada tahun depan. Sebagai persiapan, DPU sudah melakukan pelatihan, sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga di lokasi penataan.

"Ada tujuh indikator untuk penanganan kawasan kumuh. Mulai penataan bangunan, jalan inpeksi, drainase, persampahan, RTH hingga proteksi kebakaran," katanya.

Meskipun begitu, lanjut Kelik, tidak semua indikator tersebut harus terpenuhi. Alasannya, indikator penanganan kawasan kumuh dipenuhi tergantung disuaikan dengan kebutuhan yang dirumuskan sendiri oleh warga. "Rumusan tersebut dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Permukiman dengan dana sekian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

News
| Jum'at, 22 November 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement