Advertisement
Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Harus Diperketat
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Langkah pemerintah dan pihak terkait dalam upaya memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi Covid-19 tidak boleh dilakukan secara gegabah. Protokol kesehatan tetap harus diperhatikan agar penyebaran virus bisa dicegah.
Hal itu menjadi salah satu topik yang dibahas dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Ekonomi Kreatif Komisi X DPR RI di Kulonprogo, Jumat (4/12/2020). Dalam kunker yang dipusatkan di Taman Budaya Kulonprogo (TBK), Pengasih, jajaran Komisi X, menekankan Pemkab Kulonprogo dan para pelaku wisata untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan di destinasi wisata.
Advertisement
Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih mengatakan pengetatan itu diperlukan demi menjaga dua sektor tersebut yang kekinian sedang menunjukkan kebangkitan ekonomi setelah terpuruk dampak pandemi Covid-19. Hampir seluruh destinasi wisata dan ekonomi kreatif di Indonesia sempat mati karena adanya wabah ini. Imbasnya, perekonomian masyarakat yang bergerak di sektor tersebut anjlok.
Padahal, kata Abdul, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki kontribusi yang besar terhadap devisa negara. Sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sektor ini telah mengalahkan capaian devisa dari sektor lain seperti minyak, gas, batu bara dan kelapa sawit.
BACA JUGA: KRL Jogja-Solo Bakal Jadi Kejutan Awal Tahun, Harga Tiket Setara Prameks
"Komoditi minyak, gas batubara dan sawit, pada 2017 duduk di nomor satu, tetapi pariwisata dan ekonomi kreatif sudah nomor dua pada waktu itu. Nah ketika menjelang pandemi kontribusi kepada devisa negara dari sektor ini [pariwisata dan ekonomi kreatif] sudah melebihi sektor lainnya, bahkan telah menyentuh pendapatan hingga 43 miliar US Dollar," ujar Abdul.
Namun, ketika pandemi ini melanda dua sektor tersebut terpuruk. Mendasarkan hal itu Komisi X kemudian membentuk dua panja yakni panja pemulihan pariwisata dan panja penguatan ekonomi kreatif. Panja ini sudah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) perihal upaya memulihkan dua sektor tersebut.
Hasilnya Kemearparekraf mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya pembukaan kembali objek wisata dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan dengan prinsip Cleanliness, Healthy, Safety and Enviromental Sustainabilty (CHSE).
"Namun ketika destinasi wisata telah dibuka dan perlahan ekonomi mulai bangkit, justru berbanding lurus dengan kemunculan klaster-klaster baru Covid-19. Oleh karena itu kita evaluasi lagi, supaya [pariwisata dan ekonomi kreatif] didorong maju untuk membangkitkan ekonomi masyarakat tetapi dengan protokol yang sangat ketat," ujar Abdul.
BACA JUGA: Viral Video Bagi-Bagi Uang Rp100.000, Ini Langkah Bawaslu Gunungkidul
Anggota Komisi X, My Esti Wijayanti, menambahkan pada prinsipnya upaya pengembangan atau untuk kembali menggiatkan sektor pariwisata saat ini harus mendasari ketentuan yang berlaku. Ketentuan itu tak adalah protokol kesehatan yang wajib dipatuhi tidak hanya pelaku wisata tapi juga masyarakat pada umumnya.
"Seluruh kegiatan yang dilaksanakan di mana pun oleh siapa pun harus tunduk dan mentaati apa yang sudah menjadi ketentuan di protokol kesehatan," ujarnya.
Esti menyebut langkah-langkah yang ditempuh Pemda DIY dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di destinasi wisata sudah cukup tepat. Dia mengapresiasi keputusan Pemda DIY yang meniadakan kegiatan dan tidak mengizinkan adanya kerumunan di sejumlah lokasi strategis, seperti titik Nol KM pada malam tahun baru.
"Saya kira keputusan Pemda DIY pada malam tahun baru tidak ada kerumunan di Titik Bol itu juga bagian dari upaya untuk pencegahan. Mengingat angka terakhir [kasus Covid-19] saat ini naik cukup signifikan, meski itu didominasi Sleman dan Kota Jogja. Untuk Kulonprogo dan Gunungkidul termasuk kecil kadang 0 kasus harian, kalau di Bantul masih rata-rata begitu ya," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo, Sutedjo mengatakan pihaknya terus berupaya menata seluruh aspek kehidupan memasuki era tatanan kehidupan baru ini. Mulai dari pedagang pasar, PKL, tempat wisata, sampai ke kantor-kantor instansi pemerintah diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, agar angka kasus positif Covid-19 segera turun.
"Beberapa saat yang lalu, saya juga meninjau proses verifikasi tempat wisata untuk melakukan beberapa evaluasi kesiapan tempat wisata yang akan dibuka kembali. Hal ini terkait dengan implementasi SOP CHSE dengan baik dan benar sesuai standardisasi yang ditetapkan," ujarnya.
Menurut Sutedjo, pemberlakuan SOP destinasi wisata harus benar-benar dilaksanakan secara ketat, agar tidak muncul kluster baru dari tempat wisata. "Tentunya kita semua tidak mau ada lagi kasus baru positif Corona yang berasal dari daerah wisata di Kulonprogo," ucap Sutedjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement