Advertisement
465 Orang Pengguna Narkotika di DIY Jalani Rehabilitasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Dari awal Januari sampai 22 Desember 2020, ada 20 kasus terkait narkotika yang terjadi di DIY. Menurut Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional Provinsi DI Yogyakarta (BNNP) DIY Setya Pratama, barang bukti dari seluruh kasus berupa shabu seberat 2.436,63 gram, ganja 3.121,24 gram, ekstasi tujuh butir, serta tembakau gorila atau ganja sintesis 37,6 gram.
Total terdapat 30 pelaku, dengan 19 orang diproses hukum atau penyidikan dan 11 mendapat rehabilitasi. “Di samping itu, BNNP DIY juga telah berhasil memetakan satu jaringan sindikat peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah DIY dan sekitarnya yang melibatkan warga binaan atau napi,” kata Setya dalam konferensi pers capaian kinerja akhir tahun di kantor BNNP DIY pada Selasa (22/12/2020).
Advertisement
Selain itu, BNNP DIY di tahun 2020 juga menangani 24 berkas perkara tindak pidana narkotika. Sebanyak 17 berkas perkara berhasil diselesaikan, sementara tujuh berkas masih dalam proses penanganan.
Baca juga: Kecelakaan di Bantul Rata-Rata Pukul 06.00-12.00
Sementara pada bulan Maret 2020, BNNP DIY melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. “Berupa pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat 2109,65 gram,” kata Setya.
Dalam hal rehabilitasi, ada 465 orang pengguna narkotika yang menjalani rehabilitasi. Sebanyak 277 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 188 lainnya menjalani rawat inap. Untuk memberikan peningkatan kapasitas petugas rehabilitasi, BNNP DIY juga melakukan pelatihan di delapan rumah sakit, 14 Puskesmas, dan 18 lembaga masyarakat. Salah satu materi pelatihan yaitu konseling adiksi. Hal ini dilakukan agar para petugas memiliki standarisasi dalam melayani orang yang menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Curi Perhiasan dan Uang Dolar Majikan, Pekerja Rumah Tangga di Sleman Beli Mobil
Adapula inovasi program rehabilitasi bernama Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program IBM berada di tiga wilayah DIY yaitu Kelurahan Brontokusuman, Banguntapan, dan Condong Catur. “Melalui program ini, tiga wilayah yang ditunjuk telah melaksanakan program rehabilitasi secara mandiri dengan petugas terlatih yang berasal dari warga wilayah tersebut,” kata Setya.
Menurut data dari tahun 2011 sampai 2019, terjadi penurunan angka prevalensi bagi pengguna narkotika yang berhenti mengkonsumsi. Penurunan terjadi sebesar 0,6 persen. Dari 4,53 juta jiwa (2,40 persen) menjadi 3,41 juta jiwa (1.80 persen). “Sehingga hampir satu jiwa penduduk Indonesia berhasil diselamatkan dari pengaruh narkotika,” kata Setya.
Dalam hal pelayanan tahun 2020, BNNP DIY melakukan survei kepuasan masyarakat. Hasilnya, dalam hal rehabilitasi rawat jalan, permintaan sosialisasi atau narasumber, dan besuk tahanan mendapat nilai A. Sementara dalam hal Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika, tes urin deteksi dini, perekrutan Tenaga Kerja Kontrak, dan penerimaan magang mendapat nilai B.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement